TROTOAR.ID, SURABAYA — Pengadilan Negeri Surabaya mengelar sidang kasus ProstitusinOnline yang menjerat Vanessa Angel, dalam sidang kali ini, salah satu mucikari Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy, mucikari Vanessa Angel, terungkap fakta baru jika salah satu menteri mengajak Bangsa Angel kencan diner “mimik-mimik cantik”
Hal tersebut terungkap dalam sidang, mendengarkan keterangan saksi, namun tidak disebutkan secara detail siapa menteri yang smpat mengajak Vanessa Angel kencang mimican.
Bahkan dalam dakwaan jaksa disebutkan dalam perkara ini berawal dari pertemuan Rian Subroto dengan Dhani (DPO) di Cafe Delight Lumajang pada awal Desember 2018 lalu., dimana Dhani menawarkan bawah dirinya mampu mencarikan artis atau sselebgram untuk diajak kencan.
Baca Juga :
Dan padab23 Desember 2018, Nindy dihubungi oleh saksi Tentri Novanta melalui telepon dan menanyakan apakah Vanesa Angel Bisa diajak untuk kencang Mimican yang katanya dengan seorang menteri.
“Tentri Novanta melalui telepon yang menanyakan apakah artis yang bernama Vanessa Angel bisa diajak untuk menemani kliennya yang katanya seorang menteri untuk diajak dinner mimik-mimik cantik atau mimican,” Kata JPU Winarko dikutip Warta Kota.
Taklama selang percakapan tersebut, terdakwa kemudian menghubungi temannya yang bernama Fitriandri pemilik Vitly Managemen, jika salah seorang menteri ingin mengajak Vanessa Angel, namun Fitriandri mengungkapkan jika Vanessa Angel cumaelayami langsung dikamar (BO).
“Dalam percakaoan tersebut Disebut pula, disebutkan tarif kencang Vanessa Angel jika ingin membikin ga Vanessa Angel dengan tarif Rp60 juta untuk short time ditambah dengan tiket pesawat pulang pergi kelas bisnis dengan membawa asisten, DP setengah harga dan dilunasi saat pesawat landing,” tambah Winarko saat membacakan surat dakwaan.
Kemudian pada 3 January, Tentu mengirim uang senilai Rp20 Juta ke rekening terdakwa dan oleh terdakwa, uang tersebut langsung g diteruskan ke rekening Fitriandri bersamaan bukti booking tiket pesawat pulang pergi Surabaya-Jakarta.
Dan pada tanggal 5 Januari 2019, Tentu mentransfer Lagi yang senilai 42,5 juta ke rekening terdakwa sebagai biaya pelunasan bokingan Vanessa, tangan lahirnya Vanessa bersama Rian di dalam kamar hotel Vasa Jalan HR Muhammad 31 Surabaya ditangkap oleh tim Siber Polda Surabaya
Sementraaterdakwa sendiri baruengetahui kasian penangkapan Vanessa Angel oleh polisi
Sore harinya yang disampaikan oleh Fitri andri kepada twrdakwa, yang akhirnya terdakwa juga dapat diamankan polisi pada 16 January 2019 di sebuah rumah kontrakan yang di tempati terdakwa
“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ttandasnya dikutip TribunStyle.



Komentar