Pengadilan Vonis IM 3 Tahun Penjara

Suriadi
Suriadi

Selasa, 23 April 2019 15:16

Kekalahan yang dialami partai Golkar apd ape ilmu tahun 2024, menjadi cambuk dan bahan evaluasi dan i tropik si diri yang harus dilakukan untuk dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap partai Golkar 
Kekalahan yang dialami partai Golkar apd ape ilmu tahun 2024, menjadi cambuk dan bahan evaluasi dan i tropik si diri yang harus dilakukan untuk dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap partai Golkar 

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Pengadilan TipikorbJakarta menjatuhkan vonus 3 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsidi 2 Bulan Penjara kepada mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Pengadilan menilai jika Idrus Marham terbukti bersama-sama dengan mantan wakil ketua Komisi VII DOR DI Eni Maulani Saragih, menerima suap terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Idrus Marham terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” kata Ketua Majelis Hakim, Yanto, membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (23/4)

Hakim menilai jika mantan Sekjend Partai Golkar dua periode tersebut menerima suap bersama dengan Eni politisi partai golkar dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Johanes Budisutrisno Kotjo, sebesar Rp 2,25 miliar.

Dalam kasus tersebut Kotjo dianggap menyuap  Idrus dan Eni untuk membantu Kotjo agarvoerusahaan yang dimilikinya menjadi pemenang untuk melaksanakan proyek Independent Power Producer (IPP), PLTU Riau 1.

Menurut hakim, Kotjo memberikan uang seluruhnya Rp 2,25 miliar kepada Eni dan Idrus melalui stafnya, yang kemudian diberikan kepada staf Eni bernama Tahta Maharaya.

Perbuatan Idrus dianggap melanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen22 April 2026 19:37
Wakil Ketua DPRD Sulsel Tinjau Langsung Proyek APBD di Soppeng
SOPPENG, Trotoar.id — Kegiatan pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Selatan terus dilakukan di berbagai wilaya...
Metro22 April 2026 15:07
Gubernur Andi Sudirman Dorong Percepatan Infrastruktur Sulsel Saat Temui Menteri PU
JAKARTA, Trotoar.id — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan audiensi dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU) RI, Dody Hanggodo, di...
Daerah22 April 2026 15:03
Bupati Luwu Serahkan Santunan Rp223,5 Juta kepada Keluarga Nelayan Bone Pute
LUWU, Trotoar.id — Bupati Luwu, Patahudding, menyerahkan santunan kecelakaan kerja kepada keluarga almarhum Yunus, nelayan asal Kelurahan Bone Pute,...
Politik22 April 2026 13:59
Erwin Aksa dan Bahlil Lahadalia Tunjukkan Keakraban di Peluncuran Buku Sarmuji
JAKARTA, Trotoar.id — Momentum peluncuran buku Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M. Sarmuji, menjadi panggung kebersamaan para elite partai berlamb...