Suami Lagi Kuliah, Istri “Dicoblos” Pria Lain di Kamar

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Minggu, 28 April 2019 19:39

ILustrasi Pemerkosaan
ILustrasi Pemerkosaan

TROTOAR.ID — Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mas Amsyar IR, terciduk oleh suaminya sendiri D saat sedang asik wuk.. wik …wik… bersama sseorang pria lain yang juga berstatus sebagai PNS di rumah yang ditinggali D bersama IR dan anak-anaknya.

Awalnya Yos (54) bertamu dinkediaman IR dikala itu suami IR, D sedang berada di kampus untuk mengikuti kuliah Pasca Sarjana pada Prodi Hukum di salah Satu universitas dipalangkaraya.

Saat sedang berada didalam kelas D mendapat Pesan singkat dari anaknya yang meminta dirinya segera untuk pulang, lantaran ada tamu Pria yang masuk kekamar ibunya.

Mendapat kabar tersebut D pun langsung bergegeas menuju kerumahnya, sambil menanyakan keberadaan pria yang diketahui juga seorang PNS di dinas Pertanian kepada anaknya

Selain berkomunikasi dengan anaknya, D juga meminta bantuan kepada tetangganya untuk melaporkan perbuatan zina yang dilakukan istrinya dan Yos dirumahnya kepada polisi sembari dirinya bergegas ke rumahnya untuk bersama-sama mencidu istrinya dan selingkuhannya.

“Anak saya yang SMS suruh pulang karena ada pria lain dirumah bersama mamanya, setelah itu saya bertanya untuk mengawasi dan memberi kabarkan keberadaan pria tersebut keanak saya, ” Ungkap D

Setiba drumahnya D bersama warga dan pihak kepolisian menggebek kamarnya dan menemukan istrinya yangbsedang bersama Yos dalam keadaan bugil di dalam kamar tudurnya.

Setelah menciduk istrinya bersama pria lain di dalam kamarnya dengan kondisi bugil, D menyerahkan keduanya ke Polsek Katingan Hilir dengan sejumlah barang-barang bukti dan dokumen lainnya, hingga proses persidangan nantinya.

D Menganggap apa yang dilakukan Istrinya dan Yos merupakan tindakan perslzinahan, dimana IR merupakan istri sahnya dan belum diceraikan, sementara YOS juga memiliki seorang istri yang sah.

Sehingga kelakuann istrinya dan selingkuhannya dianggap telah melanggar UU perzinahan dan perkawinan dan menyerahkan persoalan tersebut sepenuhnya ke jalur hukum untuk mendapat hukuman setimpal berdasarkan hukum yang berlaku.

“Sebab, ini harus ditindaki secara hukum. Karena saya kuliah mengambil S2 Hukum, masa saya tidak menegakkan hukum. Ya apapun risikonya, saya akan tetap maju, meskipun hasil seperti apa yang jelas saya mempunya bukti yang ada. Nantilah kita buktikan di pengadilan,” tegasnya seperti dilansir dilansir beritasampit.co.id, Minggu (28/4/2019).

 Komentar

Berita Terbaru
Metro16 April 2026 19:25
Pemkot Makassar Genjot Realisasi APBD, Munafri Tekankan Akselerasi Program Berdampak
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar mulai menggenjot percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 memasuki tr...
Metro16 April 2026 19:23
Evaluasi OPD, Munafri: Triwulan I Penentu Arah, Jangan Sampai Salah Langkah
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa triwulan I menjadi fase krusial dalam menentukan arah pembangunan sep...
Parlemen16 April 2026 19:19
Bersama Ketua MPR, Kamrussamad Bertemu Duta Besar Arab Saudi
Trotoar.id — Anggota DPR RI, Kamrussamad, mendampingi Ketua MPR RI dalam pertemuan strategis bersama pimpinan pondok pesantren, para ulama, sert...
Politik16 April 2026 19:15
Peluang Ilham Arief Sirajuddin di Musda Golkar Sulsel Tersandung Dinamika Internal
MAKASSAR, Trotoar.id — Peluang Ilham Arief Sirajuddin untuk memimpin Partai Golkar Sulawesi Selatan pada Musyawarah Daerah (Musda) mendatang disebut...