TROTOAR.ID, MAKASSAR –– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Talaud Sri Sri Wahyumi Maria Manalip yang ada di Sulawesi Utara.
Selain mengamankan kepala daerah Tim lapangan KPK juga ikut mengamankan orang lain, namun pihak KPK sampai saat ini belum ingin serlcara detail mengungkapkan siapa dua orang tersebut.
“Kami konfirmasi, ada tim penindakan KPK yang ditugaskan ke Manado pagi ini. Diduga telah terjadi transaksi terkait pengadaan atau proyek Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud,” ujar Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif melalui keterangan tertulis pada hari ini
Baca Juga :
Kedua orang yang diamankan KPK tersebut kini telah berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan secara mendalam oleh penyidik KPK
Bupati cantik Talaud Sri Wahyumi diduga terlibat suap dalam proyek pengadaan di Kepulauan Talaud. Dalam hasil OTT tersebut KPK menyita barang bukti diduga gratifikasi yang diterima Sri berupa perhiasan berlian, tas mewah, dan jam mewah.
Syarif menjelaskan jika pihak KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk mengoreknketerangan awal untuk menetapkan status hukum Sri Wahyuni dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi
Dimana diketahui Sri Wahyuni memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.2 Miliar terdiri daribharta bergerakndambtidak bergerak
Untuk harta tidak bergerak ada berupa tiga bidang tanah dan bangunan di Talaud dan Manado dengan nilai total Rp 1,14 miliar.
Kemudian, untuk harta bergerak politikus Hanura tersebut memiliki tujuh unit kendaraan. Untuk kendaraan roda empat ada mobil jenis Honda CR-V, Honda Civic, Nissan Terano, Nissan Frontier, dan Daihatsu Xenia dan dua unit kendaraan roda dua.
Sri Wahyumi pun tercatat memiliki harta bergerak lainnya dengan total Rp 75.250.000. Sri pun tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 422 juta. Dari keseluruhan total kekayaan milik Sri Wahyumi sebagai Bupati Talaud, memiliki total kekayaan Rp 2. 240. 846. 604.




Komentar