TROTOAR.ID, MAKASSAR — Dua wanita kaka beradik Andi Sri Rahayu alias Ayu, Rismawati alias Neneng diamankan polisi karena terlibat dan kasus penyalahgunaan narkotika.
Keduanya diamankan dijalan Teuku Umar Kota Makassar, bersama salah seorang pri aSulfakar àlias Sulfa yang diduga sebagai pemakai, dan dari tangan ketiganya polisi juga ikut mengamankan 10 gram sabu-sabu dan 12 butir ekstasi.
“Kemarin kita amankan tiga orang dua wanita kakak beradiki dan satu pria dan beserta barang bukti 10 gram sabu-sabu dan 12 butir Ekstasi,” Ungkap Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari di Mapolrestabes Makassar, kemarin.
Baca Juga :
Selain Sabu-sabu polisi juga mengamankan alat hisap dan pireks dari tangan para pelaku penyalahguna narkotika
Polisi menyebutkan jika ketiga orang yang diamankan merupakan satu jaringan dan oengedae narkoba ayang selama ini beroperasi di Kota Makassar,.
“semuanya merupakan satu jaringan dan pengedar serta pemakai. Kita amankan lebih dulu dua perempuan kakak beradik itu lali kemudian kita amankan laki-laki,” Pungkasnya.



Komentar