TROTOAR.ID MAKASSAR –– Polemik pembatalan pengangkatan sejumlah pejabat lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) terus memanas pasca Gubernur Sulsel membatalkan pengamatan 193 pejabat eselon III dan IV.
Hingga Fraksi partai golkar mengambil sikap mengusulkan penggunaan hal angket untuk menelusuri dinamika yah terjadi dintetnal pemerintah provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel)
“Interupsi Ketua, karena banyak yang mempertanyakan pembatalan pejabat yang belum lama dilantik oleh gubetnutbmaka kami fraksi golkar usulkan hak angket,” Usul Ketua Fraksi Golkar dalam rapat praipurna DPRD Sulsel siang tadi.
Baca Juga :
Bahkan ketua DPRD Sulsel Moh. Roem juga ikut angkat bicara soal pengusulan gak angket tersebut dimana polemik yang pertama kalinterjadi di Sulsel mengundangvanggota akan emnggunakanbhak angket yang melekat pada jabatan dan anggota Dewan.
Namun kata dia pengusulan hak angket dapat berjalan asalkan prosedur dipenuhi untiknoengusulan hak angket.
“Bisa. Sepanjang prosedur dan mekanisme dipenuhi tentang persyaratan pengusung,” kata Roem.
Dia melanjutkan, pemprov tidak perlu menganggap hak angket itu adalah hal yang menakutkan dan mengerikan.
“Tidak usah kita anggap angket itu sesuatu yang mengerikan. Karena itu dicantumkan oleh Undang-undang, itu sudah dipertimbangkan dampaknya,” katanya.(***)



Komentar