TROTOAR.ID, MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melimpahkan kasus temuan DA1 siluman yang beredar dalam rekapitulasi suara hasil pemilu tingkat kecamatan Manggala.
Komisioner KPU Kota Makassar Endang Sari menyebutkan temuan DA1 siluman tersebut telah diserahkan ke pihak Gakkumdu untuk selanjutnya di proses dan menyelidiki asal muasal dari DA1 Siluman tersebut.
“Kita serahkan ke Gakkumdu temuan DA1 siluman tersebut,” Ungkap Endang Sari anggota KPU Kota Makassar.
Baca Juga :
Munculnya DA1 pada rekapitulasi KPU Kota Makassar untuk kecamatan Manggala menguntungkan dua caleg dari Partai Gerindra dan NasDem yang maju pada pemilu tahun ini.
Dimana pada DA1 siluman perolehan suara Caleg Gerindra Nomor urut 1 Memiliki penambahan suara hingga 256 dari 1.989 suara menjadi 2.244 suara begitu pula dengan caleg NasDem Nomor urut 2 Muhammad Arahan Syaifuddin memiki penambahan suara sebanyak 600 suara,
Diketahui Dokumen DA1 siluman tersebut juga adi bunuhi tandatangan saksi dan petugas KPPS, dan stempel basah milik PPK Kecamatan Manggala.



Komentar