TROTOAR.ID, PANGKEP — Sebanyak 212 Warga Binaan Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Kabupaten Pangkep mendapat pemotongan masa tahanan khusus di hari raya Idul Fitri 1440 H
Hal tersebut diungkapkan kepala Rutan kelas II B Kabupaten Pangkep Ashari, dimana menurutnya dari 352 warga binaan cuma 212 napi yang mendapatkan remisi
“Ada 212 warga binaan yang dapat remisi, dan selebihnya belum berhak mendapatkan karena status hukumnya masih dalam proses, ” Ungkapnya.
Dengan remisi yang diberikan di harapan bagi napi dapat terus memperbaiki prilakunya untuk selanjutnya akan diusulkan untuk krmbali mendapatkan remisi 17 Agustus
“Kita berharap para napi ini semakin berperilaku yang semakin baik, agar mendapat remisi kembali pada 17 Agustus nanti dan segera keluar dari rutan ini,” ungkapnya, Kamis (6/6/2019).
Dan bagi mereka yang belum mendapatkan remisi hati raya diharap bersabar, pasalnya napi yang berhakendaoat remisi adalah mereka yang memiliki status hukum tetap (Iwan)




Komentar