TROTOAR.ID, MAKASSAR — Irfan Jaya yang hadir dalam sidang hak angket untuk memberikan keterangan, mengaku jika mantan kepala Biro Pembangunan siap pasang badang jika ada pengusaha yang siap menebus komitmen fee sebesar 7,5 persen untuk proyek infrastruktur jalan yang baca di Sinjai-Bulukumba.
Hal tersebut diungkapkan Irfan Jaya dalam sidang hak angket DPRD Sulsel, senin 15 Juli 2019 siang tadi.
Pada persidangan tersebut Irfan mengaku jika pertemuan Angung Sucipto dan Ferry Tandriary dan Jumras dilakukan di barbershoop miliknya yang berada di jalan Bau Mangga Kota Makassar.
Baca Juga :
Dalam pertemuan tersebut, Irfan menjelaskan jika Ferry dan Anggu meminta petunjuk ke pada Jumras yang kalau itunmenjabatbsebagai kepal Biro pembangunan untuk dapat dimenangkan pada tender yang bernilai Rp34 miliar pada pelebaran jalan Palampang Bonto Buntelempangan yang kebetulan ada di kabupaten Sinjai – Bulukumba
“Pada pertemuan tersebut, Jumras mengatakan jika proyek itu komitmen Fee-nya sebesar 7,5 persen, tapi saya tidak bisa menjamin berikan proyek ini ke pak Ferry dan pak Anggu, karena proyek ini sudah ditebus oleh Hartawan Ismail Jarre. Kata kalau sudah ada yang tebus 7,5 persen Jumras siap pasang badan,” kata Irfan dalam kesaksiannya disidang hak angket DPRD Sulsel.
Irfan menjelaskan jika Hartawan Ismail Jarre adalah pemilik perusahaan PT Putra Utama Global yang beralamat Jalan Kancil Makassar dan menjadi pemenang tender meskipun belakangan dibatalkan dikarenakan ditemukan dokumen yang diduga dipalsukan
Kehadiran Hartawan pada pertemuan tersebut kata Irfan, atas inisiatif Jumras yang ingin mempertemukan Anggu dan Ferry bersama Hartawan.
“Pak Jumras menelpon ke Hartawan untuk bertemu dengan Ferry dan Anggu, begitu Hartawan datang, tidak lama kemudian Jumras meninggalkan lokasi. Dan mereka bertiga Anggu, Ferry dan Hartawan berbincang membahas mengenai dua proyek tersebut. Hanya pembicaraan mereka tidak menemukan titik temu,” pungkasnya pada pertemuan tersebut
Hingga Irfan membeberkan sejumlah foto pada pertemuan di dalam ruang kaca yang berada di lantai dua lokasi Barbershop miliknya tersebut ke panitia sidang hak angket DPRD Sulsel.
Diketahui Irfan dipanggil panitia hak angket dikarenakan nama mantan konsultan Politik JSI tersebut disebut-Sebut megetahui asal muasal fee proyek sebesar Rp200 juta yang disampaikan Jumras dan Sumardi dalam sidang hak Angket sebelumnya (Upi)



Komentar