Sertipikat Tanah Tak Kunjung Terbit, BPN Selayar “Masuk Angin” ?

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Jumat, 19 Juli 2019 20:53

Sertipikat Tanah Tak Kunjung Terbit, BPN Selayar “Masuk Angin” ?

TROTOAR.ID,MAKASSAR – Polemik terkait penerbitan sertipikat tanah milik Alm. Ahmad Risman yang berlokasi di dusun timur, desa polassi, kecamatan bonto sikuyu, kepulauan selayar sampai saat ini tak kunjung selesai.

Padahal, secara administrasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk penerbitan sertipikat tanah telah dibayar lunas oleh ahli waris tanah tersebut.Sementara, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Selayar seolah mengulur waktu, sehingga patut diduga ada pihak yang sengaja menghalangi proses penerbitan sertipikat tanah tersebut.

Kuasa Ahli waris tanah yakni, Ahmad Zulkarnaen mengungkapkan, bahwa dalam pengurusan sertipikat tanah telah memakan waktu berbulan-bulan namun sampai hari ini belum ada komfirmasi dari BPN Selayar terkait keterlambatan pembuatan sertipikat.

“Kami menduga ada pihak-pihak yang sengaja menghalang-halangi proses penerbitan sertipikat tanah, Saya sudah lengkapi semua syarat-syarat administrasinya sejak bulan Mei lalu tapi sampai sekarang belum terbit sertipikatnya,”ujar Ahmad Zulkarnain Kuasa Ahli Waris, disalah satu cafe di Makassar, Jumat (19/07/2019).

Baca Juga  Plt Gubernur Hadiri Entry Meeting BPK Sulsel Pemeriksaan Kinerja Vaksinasi dan Pendidikan Vokasi

Lanjut, Ahmad Zulkarnaen yang juga Ketua Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menuturkan, bahwa sebelumnya tanah tersebut pernah diclaim oleh Fatmawati, namun hal ini telah dilaporkan ke Polres Selayar dengan perkara dugaan pemalsuan dokumen atas tanah dan telah selesai.

Dimana Fatmawati juga telah memberikan surat pernyataan bahwa surat-surat yang terbit olehnya atas kepemilikan yang berlokasi di Nane, Desa Polassi, Kepulauan Selayar dinyatakan telah batal. ia juga mengakui bahwa kwitansi atas pembelian tanah yang kemudian menjadi dasar atas kepemilikan tidak sesuai yang sebenarnya.

“Jadi ini tanah 10,9 H di Desa Polassi memang sempat bersengketa tapi sudah selesai, yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya atas pemalsuan dokumen dimana ia juga sudah membuat surat pernyataan diatas materai di Polres Selayar, tapi kenapa pembuatan sertifikat tanah yang kami ajukan itu sampai saat ini belum ada dari BPN, ini kan pertanyaan, ada apa ? , “cetus Zulkarnaen.

Baca Juga  Kecurangan Tes CPNS di Buol Sulteng Dibongkar, Ada Keterlibatan Kepala BKPSDM Setempat

Oleh karena itu, lanjut dia, tidak ada lagi alasan pihak BPN Selayar untuk tidak segera menerbitkan sertipikatnya karena sengketa dan persyaratan administrasinya sudah semua dilengkapi.

“Kalau ini terus berlarut – larut kita akan laporkan pihak BPN ke Polda Sulsel karena sampai saat ini tidak ada konfirmasi balik apa alasan pihak BPN belum menerbitkan sertipikatnya,” tegas Ketua LiRa, Ahmad Zulkarnaen.

Ditempat terpisah, Kepala BPN Selayar, Muhammad Naim berdalih bahwa objek yang dimohon oleh kuasa ahli waris Alm. Ahmad Risman telah terlebih dahulu dimohon oleh Fatmawati dengan objek yang sama, namun sampai saat ini Fatmawati belum menarik dokumen tersebut.

Baca Juga  Polda Sulsel Berhasil Ungkap Sengketa Tanah di Nane Selayar

“BPN telah menyurati saudara Fatmawati dkk agar menarik berkasnya namun Fatmawati tidak mau dengan alasan bahwa sesuai surat pernyataan akan dibicarakan secara kekeluargaan dan sampai saat ini kami belum menerima hasil pembicaraan secara kekeluargaan, “Paparnya saat dikomfirmasi melalui pesan WatsApp, Jumat (19/7/2019).

“Sehingga saat ini belum bisa di proses. Dan Saudara Fatmawati dkk juga bersurat ke kanwil agar permohonan berkas saudara Ahmad Risman tidak di proses karena akan jalur perdata, “tambahnya.

Disamping itu, Muhammad Naim mengatakan, dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara secara internal.

“Rencana juga Minggu depan akan di gelar kasusnya secara internal lalu di laporkan ke kanwil, “tutupnya. (rin)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Oktober 2026 14:26
Jelang HUT ke-27, DWP Sulsel Sambangi Dua Panti Asuhan dan Salurkan Bantuan
MAKASSAR, Trotoar.id — Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Dharma Wanita Persatuan (DWP) pada Desember 2026 mendatang, DWP Provinsi Su...
Politik31 Oktober 2026 13:39
IAS Tegaskan Anggota Fraksi Golkar Jadi Prioritas Caleg Mendatang
MALINO, Trotoar.id — Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), menegaskan seluruh anggota Fraksi Partai Golkar di DP...
Politik30 Oktober 2026 22:52
Golkar Sulsel Konsolidasikan Kekuatan di Malino, IAS Tekankan Soliditas dan Kesatuan Gerak
MAKASSAR, Trotoar.id — Partai Golkar Sulawesi Selatan mulai memperkuat fondasi organisasi di bawah kepemimpinan Ilham Arief Sirajuddin (IAS). Melalu...
Hukum30 Oktober 2026 22:09
MK Tolak Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan DPRD hingga 2031, Nasib Transisi Pemilu Menunggu Regulasi
JAKARTA, Trotoar.id — Harapan memperpanjang masa jabatan anggota DPRD hasil Pemilu 2024 hingga 2031 belum menemukan kepastian hukum. Mahkamah Konsti...