Sidang Hak Angket Panggil NA, Ini Materinya

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Kamis, 25 Juli 2019 00:24

Sidang Hak Angket Panggil NA, Ini Materinya

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Sejumlah fakta mulai terkuak dalam sidang panitia hak angket DPRD Sulsel, seperti fakta adanya perjalanan dinas Gubernur ke Jepang bersama TP2D yang dianggap sebagai temuan dari hasil audit inspektorat Pemprov Sulsel. 

Hingga adanya anggaran yang cukup besar dikeluarkan biro umum untuk membiayai kegiatan Fakultas Kehutanan Unhas yang ajukan oleh Dekan Kehutanan yang juga Ketua TGUPP Prof. Yusran.

Ke semua fakta yang terkuak tersebutlah, sehingga panitia hak angket  akan memeriksa Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

Bukan cuma fakta tersebut, fakta lain yang terkuak, seperti dualisme kepemimpinan dan kegaduhan akibat mutasi 193 pejabat lingkup Pemprov Sulsel  ikut mendasari pemanggilan terhadap orang nomor satu di Sulsel. 

Ketua panitia hak angket DPRD Sulsel, Kadir Halid mengaku pemanggilan terhadap Gubernur. Sulsel dilakukan pada Jumat mendatang. 

“Rencana Jumat kita meminta keterangan Gubernur Sulsel, dan ada beberapa hal yang menjadi fokus isu terhadap pemeriksaan NA,” Jelas Kadir Halid.

Ketua Bappilu Golkar Sulsel tersebut mengaku, pemeriksaan terhadap mantan Bupati Bantaeng dua periode, dilakukan setelah salat jumat, di ruang sidang hak angket lantai 8 gedung tower DPRD Sulsel 

Bahkan panitia sidang hak angket juga mengaku banyaknya dugaan pelanggaran yang terjadi menjadi materi persidangan nantinya. 

“Undangan pemeriksaan habis salat Jumat, dan beberapa dugaan pelanggaran yang menjadi materi pemeriksaan nantinya,” kata Ketua Pansus DPRD Sulsel, Kadir Halid.

Namun Kadir belum mengetahui apakah sidang hak angket nantinya yang menghadirkan Gubernur Sulsel sebagai terperiksa akan dilakukan tertutup atau tidak. 

Akan tetapi, lanjut Kadir, panitia hak angket telah sepakat jika proses sidang hak angket dilakukan secara terbuka untuk umum, namun semua dikembalikan kepada pihak terperiksa 

“Kita anggota dan pimpinan sidang hak angket telah sepakat agar pemeriksaan dilakukan terbuka, namun bila ada permintaan terperiksa dilakukan tertutup jelas kita hargai permintaan terperiksa,” Ungkap Kadir Halid 

Seperti pada sidang yang menghadirkan Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, mantan kepala Biro Pembangunan Jumras, mantan Kepala Inspektorat Lutfi Natsir dilakukan secara tertutup atas permintaan terperiksa. (Adi) 

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen10 September 2026 18:05
BBM dan LPG 3 Kg Langka, Vonny Minta APH Kejar Dugaan Mafia Energi
MAKASSAR, Trotoar.id — Kelangkaan BBM dan LPG 3 kilogram di Sulawesi Selatan mulai mendapat sorotan dari legislatif. Anggota Fraksi Partai Gerindra ...
Metro10 September 2026 17:04
Antrean BBM Mengular, Gubernur Sulsel Usulkan Penambahan Kuota
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengambil langkah untuk mengantisipasi meningkatnya kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) d...
Politik10 September 2026 16:31
Perempuan Gerindra Bidik Senayan, Vonny Ameliani Suardi Siap Bertarung di Dapil Sulsel I
MAKASSAR, Trotoar.id — Panggung politik Sulawesi Selatan mulai diramaikan oleh manuver sejumlah politisi yang bersiap menaikkan level pertarungan me...
Metro10 September 2026 16:09
Antrian BBM Mengular dan LPG 3 Kg Langka, Gubernur Sulsel Ungkap Sejumlah Penyebab
MAKASSAR, Trotoar.id — Persoalan energi masih menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.  Kelangkaan LPG 3 kilogram dan antrian panjan...