TROTOAR.ID, MAKASSAR — Rencana sidang panitia hak angket DPRD Sulsel terhadap Gubernur Nurdin Abdullah, batal digelar disebabkan mantan Bupati Bantaeng tersebut tidak daoat hadir.
Ketidakhadiran Nurdin Abdullah pada sidang hak angket tanpa alasan, dan dirinya juga meminta pelaksanaan pemeriksaan terhadap dirinya diundur ke awal Agustus.
Kabar tidak hadirnya NA pada sidang hak angket yang dijadwalkan digelar jumat pukul 14.00 WITA, dibenarkan oleh wakil ketua panitia sidang hak angket.
Baca Juga :
“Iya kayaknya ditunda namun kita juga belum menerima surat pemberitahuan, dari pihak terperiksa,” Kata Selle KS Dalle
Namun panitia sidang hak angket belum mengetahui alasan permintaan diundurnya pelaksanaan pemeriksaan terhadap Nurdin Abdullah apakah bertabrakan dengan agenda pemprov atau sedang berada di luar kota
Atas ketidak hadiran Nurdin Abdullah, panitia sidang hak angket kembali akan melayangkan surat panggilan kedua kepada Nurdin Abdullah.
Dan berdasarkan tata tertib pelaksanaan sidang hak angket, hingga panggilan ketiga tidak kunjung hadir maka, panitia sidang memohon bantuan kepada lembaga penegak hukum untuk melakukan pemanggilan paksa.
Diketahui jika Panitia sidang hak angket mengundang Nurdin Abdullah untuk hadir dalam proses pemeriksaan yang dijadwalkan jumat 26 Juli 2019, untuk mengkonfirmasi secara langsung sejumlah fakta yang muncul pada proses persidangan sebelumnya
Seperti adanya temuan perjalanan dinas fiktif, pembiayaan Kegiatan Fakultas Kehutanan Unhas, pembelian gelang kesehatan, adanya dugaan dualisme kepemimpinan, hingga adanya dugaan pelanggaran administrasi pemerintahan dalam penempatan dan pemberhentian sejumlah pejabat pemerintah provinsi Sulawesi Selatan. (Upi)
Komentar