Pengamat Menilai Pengembalian Pejabat Pemkot Makassar Syarat Akan Resiko

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Jumat, 26 Juli 2019 23:02

Pengamat Menilai Pengembalian Pejabat Pemkot Makassar Syarat Akan Resiko

TROTOAR.ID,MAKASSAR – Pengembalian Posisi Pejabat lingkup Pemkot Makassar yang sebelumnya dilantik diera Moh Ramdhan Pomanto, dinilai syarat akan resiko.

Aswar Hasan akademisi Universitas Hasanuddin mengatakan bahwa setiap keputusan pasti ada konsekuensinya. 

Bagaimana tidak, pembatalan pengangkatan pejabat yg diangkat mantan Walikota DP sebagai sebuah kecerobohan birokrasi seharusnya bisa jadi pelajaran para pejabat Ki kepala daerah ke depan.

Ditambah lagi jika ada kabar mencuat soal tunjangan yang telah didapatkan oleh pejabat yang telah dibatalkan, tentu hal ini juga perlu dijelaskan oleh lembaga yang memiliki otoritas.

Misalnya pejabat yang di berhentikan itu diminta untuk mengembalikan tunjangan yang telah diterima sebagai pejabat yang dibatalkan.

“tunjangan itu, apakah dikembalikan ke negara atau dibiarkan saja, kementrian keuangan mesti kaji hal ini, sehingga tidak menjadi opini yang menggelisahkan sekaligus meresahkan pihak terkait,”ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (26/7/2019).

Disamping itu, Anwar berharap penataan kelembagaan dapat kembali dioptimalkan, sehingga peristiwa ini tidak terulang kembali.

“intinya penguatan penataan kelembagaan tanpa dimuati kepentingan politik. peristiwa ini merupakan pelajaran bagi kepala daerah dan kita semua, jangan mau seenaknya saja, “tuturnya.

Walaupun ada hak prerogatif seorang Kepala daerah mestinya didasari dengan mekanisme serta prosedur perundang undangan yang berlaku.

“KASN juga tidak mungkin merekomendasikan kalau memang tidak terjadi pelanggaran di dalamnya, “tuturnya.

Lebih lanjut, kata Aswar, jika pasca putusan tersebut kalau pihak terkait yang dibatalkan posisinya sebagai pejabat merasa dirugikan dan tetap merasa benar bisa saja menggugat ke PTUN. bukannya Danny Pomanto yang ribut di ruang publik karena merasa benar atas keputusannyakeputusannya.

“kalau DP mau memprotes, maka Pertanyaannya, beliau memakai legal standing apa? Karena beliau sekarang bukan lagi pejabat tapi sudah kembali menjadi rakyat biasa di situlah masalahnya bagi DP sehingga tidak bisa berbuat apa-apa lagi secara legal otoritatif atas pembatalan hasil kebijakannya. Ini saya pikir bisa menjadi pelajaran berharga bagi beliau,”jelasnya.

Sebelumnya, Sebanyak 1.073 Pejabat lingkup Pemerintah Kota Makassar dilantik di halaman Lapangan Karebosi Makassar.(Ady) 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Mei 2026 22:45
Dengar Kabar Lansia Tinggal di Gubuk, Wali Kota Munafri Langsung Respon Cepat Berikan Bantuan
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, menunjukkan respons cepat atas kondisi warganya yang hidup dal...
Daerah01 Mei 2026 22:12
Pemkab Sidrap Jajaki Kerja Sama Energi Terbarukan dengan Solar Karya Energy
SIDRAP, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mulai menjajaki kerja sama di sektor energi baru terbarukan dengan Solar Karya ...
Daerah01 Mei 2026 22:08
Bupati Sidrap Terima KPPG Kendari, Dorong SPPG Capai Level Terbaik
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menerima audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kota Kendari, Muly...
Politik01 Mei 2026 22:04
Jelang Pelantikan KNPI Sulsel, Vonny Ameliani Perkuat Sinergi OKP Lewat Audiensi
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani melaksanakan audiensi sekaligus menyampaikan undangan pelantikan Komite Nasional Pemuda Indonesia Provinsi Sul...