TROTOAR.ID, MAKASSAR — Adik Ipar Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Taufik Fachruddin menjadi pihak terperiksa dalam sidang hak angket DPRD Sulsel, Senin 29 Juli 2019.
Taufik yang juga direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait dengan jabatan yang diberikan termasuk penunjukannya sebagai direktur Perusda yang memiliki hubungan dekat dengan Nurdin Abdullah.
Dalam sidang hak angket DPRD Sulsel, Panitia sidang mempertanyakan proses penempatan sebagai direktur perusda, yang seharus orang yang menduduki jabatan tersebut berasal dari hasil lelang.
Baca Juga :
“Untuk jabatan direktur perusda itu dihasilkan dari hasil lelang, namun yang terjadi sebaliknya direktur perusda ditunjuk tanpa harus melalui mekanisme yang mengaturnya,” Kata Kadir Halid
Sehingga kadir halid sebagai pimpinan sidang hak angket DPRD Sulsel menilai jika proses penunjukan pejabat direktur Perusda Saray alam indikasi KKN.
Apa lagi katanya selama Taufik Fachruddin menjadi Direktur Perusda di Kabupaten Bantaeng, tidak memberikan prestasi yang menonjol
“Selama di Bantaeng apa prestasi Taufik yang diberikan sejak memimpin Perusda selama lima tahun. Jadi kalau tidak ada dividen kepada pemda terus presentasinya apa?. Kalau hanya Smelter itu perusahaan swasta tidak ada kontribusi kepada pemerintah Daerah,” tegas Kadir Halid.
Taufik Fachruddin dalam sidang hak angket menyatakan jika saat ini dirinya masih berstatus sebagai masih berstatus PLT direktur Perusda
“Saya ingin sampaikan bahwa saya ini profesional murni mengelola Perusda yang sempat “sakit”,” kata Taufik.(***)




Komentar