TROTOAR.ID, MAKASSAR — Selama lima jam lamanya Bupati Kabupaten Bulukumba Andi Sukri Sappewali menjalani proses pemeriksaan di ruang penyidik tindak Pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar)
Pemeriksaan dilakukan terhadap orang nomor satu di Bulukumba berkaitan dengan dugaan tindak Pidana Korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 49 miliar.
Kabar pemeriksaan Bunga Bulukumba tersebut dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Sulselbar Salahuddin, dimana dia menjelaskan jika proses pemeriksaan dilakukan sejak pukul 10.00 wita hingga pukul 15.00 Wita
Baca Juga :
“Iya benar Bupati Bulukumba tadi menjalani pemeriksaan terkait DAK Rp49 miliar, sejak pagi hingga sore tadi,” Kata Salahuddin Kasi Penkum Kejati Sulselbar
Selain memeriksa Bupati, Penyidik Pidsus Kejati Sulselbar juga memeriksa ajudan Bupati Bulukumba terkait perihal kasus yang sama.
Pemeriksaan ajudan Bupati dilakukan untuk mengorek keterangan perihal beberapa hal terkait kasus DAK Rp49 miliar
“Tadi ajudan Bupati juga ikut diperiksa penyidik pidsus dalam kasus yang sama, ” Tambahnya. (***)
Komentar