TROTOAR.ID, MAKASSAR — Terkait pemeriksaan dirinya oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) Bupati Kabupaten Bulukumba mengaku dicecar 40 pertanyaan seputar anggaran proyek DAK Rp49 miliar.
Bupati Bulukumba yang tiba di kantor Kejaksaan Tinggi Sulselbar pukul 10.00 Wita bersama ajudannya langsung memasuki ruang pemeriksaan pidsus di lantai lima Kejaksaan tinggi Sulselbar.
Dia mengaku jika selama proses pemeriksaan dirinya dicecar sejumlah pertanyaan terkait proyek yang menggunakan anggaran DAK yang diperuntukkan untuk sejumlah proyek di Kabupaten Bulukumba.
Baca Juga :
“Saya tidak tahu menahu soal itu, dan saya sendiri tidak pernah mengurusi proyek yang menggunakan DAK tersebut, ” Jelasnya
Dirinya hadir di kejaksaan Tinggi Sulselbar untuk menghadiri panggilan yang dilayangkan pihak yang penyidik Kejaksaan tinggi Sulselbar
AM Sukri Sappewali mengaku jika proyek yang dimaksud tersenyum masuk dalam anggaran perubahan tahun 2017 tidak dianggarkan pada perubahan, sehingga apa yang mau dikerjakan jika anggaran jika tidak dianggarkan
“Apa yang dimaksud tidak ada dalam nomenklatur anggaran perubahan 2017, jadi apanya yang mau dikerjakan kalau dananya tidak ada, ” Jelasnya
Bupati dua periode tersebut juga mengaku selain dirinya sejumlah pejabat pemda kabupaten Bulukumba kuya telah dimintai keterangan, seperti Sekda Bulukumba dan kepala Bappeda.
Sedikit diketahui, orang nomor satu di Kabupaten Bulukumba itu telah berulang kali menjalani pemeriksaan oleh pihak Kejati Sulselbar guna mendalam kasus dugaan tindak pidana suap proyek DAK sebesar Rp 49 miliar.
Diketahui dana yang dialokasikan melalui DAK diperuntukkan untuk peningkatan fungsi bendungan dan irigasi, serta sarana penyediaan air DAM/Bendungan melalui proyek rehabilitasi jaringan bendungan dan irigasi yang tersebar di 27 titik lokasi, di Kabupaten Bulukumba melalui surat rekomendasi Bupati tentang permohonan dana DAK tambahan APBN-P tahun 2017, tanggal 4 Mei 2017.(***)



Komentar