Diperiksa Penyidik, Ini Pengakuan Bupati Bulukumba

Suriadi
Suriadi

Selasa, 30 Juli 2019 01:16

Diperiksa Penyidik, Ini Pengakuan Bupati Bulukumba

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Terkait pemeriksaan dirinya oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) Bupati Kabupaten Bulukumba mengaku dicecar 40 pertanyaan seputar anggaran proyek DAK Rp49 miliar. 

Bupati Bulukumba yang tiba di kantor Kejaksaan Tinggi Sulselbar pukul 10.00 Wita bersama ajudannya langsung memasuki ruang pemeriksaan pidsus di lantai lima Kejaksaan tinggi Sulselbar. 

Dia mengaku jika selama proses pemeriksaan dirinya dicecar sejumlah pertanyaan terkait proyek yang menggunakan anggaran DAK yang diperuntukkan untuk sejumlah proyek di Kabupaten Bulukumba. 

“Saya tidak tahu menahu soal itu, dan saya sendiri tidak pernah mengurusi proyek yang menggunakan DAK tersebut, ” Jelasnya 

Dirinya hadir di kejaksaan Tinggi Sulselbar untuk menghadiri panggilan yang dilayangkan pihak yang penyidik Kejaksaan tinggi Sulselbar 

AM Sukri Sappewali mengaku jika proyek yang dimaksud tersenyum masuk dalam anggaran perubahan tahun 2017 tidak dianggarkan pada perubahan, sehingga apa yang mau dikerjakan jika anggaran jika tidak dianggarkan 

“Apa yang dimaksud tidak ada dalam nomenklatur anggaran perubahan 2017, jadi apanya yang mau dikerjakan kalau dananya tidak ada, ” Jelasnya 

Bupati dua periode tersebut juga mengaku selain dirinya sejumlah pejabat pemda kabupaten Bulukumba kuya telah dimintai keterangan, seperti Sekda Bulukumba dan kepala Bappeda. 

Sedikit diketahui, orang nomor satu di Kabupaten Bulukumba itu telah berulang kali menjalani pemeriksaan oleh pihak Kejati Sulselbar guna mendalam kasus dugaan tindak pidana suap proyek DAK sebesar Rp 49 miliar. 

Diketahui dana yang dialokasikan melalui DAK diperuntukkan untuk peningkatan fungsi bendungan dan irigasi, serta sarana penyediaan air DAM/Bendungan melalui proyek rehabilitasi jaringan bendungan dan irigasi yang tersebar di 27 titik lokasi, di Kabupaten Bulukumba melalui surat rekomendasi Bupati tentang permohonan dana DAK tambahan APBN-P tahun 2017, tanggal 4 Mei 2017.(***)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro16 April 2026 19:25
Pemkot Makassar Genjot Realisasi APBD, Munafri Tekankan Akselerasi Program Berdampak
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar mulai menggenjot percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 memasuki tr...
Metro16 April 2026 19:23
Evaluasi OPD, Munafri: Triwulan I Penentu Arah, Jangan Sampai Salah Langkah
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa triwulan I menjadi fase krusial dalam menentukan arah pembangunan sep...
Parlemen16 April 2026 19:19
Bersama Ketua MPR, Kamrussamad Bertemu Duta Besar Arab Saudi
Trotoar.id — Anggota DPR RI, Kamrussamad, mendampingi Ketua MPR RI dalam pertemuan strategis bersama pimpinan pondok pesantren, para ulama, sert...
Politik16 April 2026 19:15
Peluang Ilham Arief Sirajuddin di Musda Golkar Sulsel Tersandung Dinamika Internal
MAKASSAR, Trotoar.id — Peluang Ilham Arief Sirajuddin untuk memimpin Partai Golkar Sulawesi Selatan pada Musyawarah Daerah (Musda) mendatang disebut...