Usai Bertemu KPK, Pansus Angket Akan Keluarkan Rekomendasi

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Kamis, 08 Agustus 2019 19:54

Ketua Pansus Hak Angket Kadir Halid Bersama Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan Memberikan Keterangan Kepada Media Usia melaporkan Hasil Temuan Pansus Hak Amgket
Ketua Pansus Hak Angket Kadir Halid Bersama Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan Memberikan Keterangan Kepada Media Usia melaporkan Hasil Temuan Pansus Hak Amgket

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Usai melakukan konsultasi dan konfirmasi ke sejumlah lembaga negara, panitia hak angket akan segera mengambil kesimpulan untuk merumuskan rekomendasi yang akan dikeluarkan pansus hak angket DPRD Sulsel. 

Bahkan hasil konfirmasi dan konsultasi ke Kantor Mendagri, LKPP, Menpan RB hingga KPK serta temuan fakta persidangan akan mendasari lahirnya rekomendasi pansus. 

Hingga ada beberapa rekomendasi yang dikeluarkan nantinya, salah satunya rekomendasi yang akan diteruskan ke lembaga penegak hukum, baik Kepolisian Kejaksaan dan KPK sendiri. 

Baca Juga  DPRD Sulsel Soroti Anggaran Besar di RPJMD 2025–2029

Ketua Pansus hak angket DPRD Sulsel Kadir Halid mengungkapkan rekomendasi pansus nantinya akan dibahas bersama dengan anggota pansus, sehingga dirinya belum bisa menyampaikan apa hasil rekomendasi yang akan dilahirkan pansus. 

“Sabar, kita belum rapat dan nanti kita sampaikan semua hasil rekomendasi yang dilahirkan dari pansus, dan rekomendasi nantinya berdasarkan fakta yang ditemukan selama proses sidang hak angket DPRD,” Kata Kadir Halid. 

Baca Juga  Ini Capaian Ombudsman Sulsel Sepanjang 2017

Hingga kadir menyebutkan beberapa poun yang disampaikan kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti adanya perjalanan dinas fiktif Gubernur bersama TGUPP ke Jepang 

Hingga pada soal penyampaian adanya indikasi dugaan tindakan Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) yang terungkap pada proses sidang hak angket, serta beberapa hal yang mendasari terbentuknya pansus hak angket DPRD Sulsel. 

Diketahui pansus hak angket selama kurang lebih empat pekan terakhir telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga mengetahui persiapan yang terjadi di Pemprov Sulsel. 

Baca Juga  ASS Dampingi Presiden Jokowi Berkunjung ke Wajo

Hingga Pansus menghadirkan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Sekda sebagai pihak terperiksa dalam sidang hak angket yang dilakukan secara maraton. 

Pada sidang hak angket ditemukan sejumlah indikasi dugaan pelanggaran UU, seperti UU ASN, UU Pemda, UU admiration Negara, Peepers, Peraturan Pemerintah hingga terkuaknya pengaturan sejumlah proyek yang ada di pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan. 

 Komentar

Berita Terbaru
Politik05 November 2026 19:13
PKB Desak Kasus Dugaan Penyadapan Diusut Tuntas, Syamsul Rizal Dorong Forensik Digital
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendesak aparat terkait mengusut tuntas dugaan penyadapan yang disebut menyasar sejumlah toko...
Parlemen05 November 2026 18:33
Syamsul Rizal Bedah Sosialisme Islam di Makassar, Prof Tahir Kasnawi Sebut Sejalan dengan Pancasila
MAKASSAR, Trotoar.id — Keadilan ekonomi, ketimpangan sosial, dan keberpihakan terhadap masyarakat kecil menjadi sorotan dalam kegiatan sosialisasi d...
Metro05 November 2026 17:24
Makassar Raih Terbaik I Nasional Program KB 2026, Enam Inovasi DPPKB Jadi Penentu
JAKARTA, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin, M...
Metro05 November 2026 16:21
Penyintas Kanker Berbagi Pengalaman, TP PKK Makassar Perkuat Edukasi Deteksi Dini Penyakit
MAKASSAR, Trotoar.id — Kesadaran menjaga kesehatan tidak cukup hanya dibangun ketika tubuh mulai merasakan sakit. Pemeriksaan sejak dini menjadi lan...