Trotoar.id,Makassar – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sulawesi Selatan-Barat menduga adanya KKN dan Oligarki di kepemimpinan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
Badko HMI Sulsel dalam lembar pernyataan sikapnya mengatakan beberapa polemik yang terjadi nampaknya mengindikasikan kuat dugaan adanya disharmoni pada pucuk pimpinan pemerintah sulawesi Selatan.
Sehingga hal tersebut menimbulkan kegaduhan dan persepsi yang berbedah ditengah masyarakat, alhasil, saling melangkahi dalam hal wewenang pun tak terhindarkan.
Baca Juga :
Tak hanya itu, Badko HMI Sulsel menilai dalam lembaran tersebut, katanya, berbagai kebijakan pemerintah sulawesi selatan yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, Daerah dan Negara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Adanya pelantikan 193 pejabat yang diduga tidak sesuai dengan prosedur, mutasi besar-besaran PNS dari kabupaten Bone dan Kabupaten Bantaeng tampa pertimbangan yang matang.
Dan diduga tidak sesuai prosedural dengan maksud kolusi dan nepotisme secara terang-terangan dalam penempatan pegawai dalam jabatan tertentu mulai dari eleson IV dan eleson II, serta pencopotan pejabat tinggi pramata yang diduga tidak sesuai prosedur.
“Dalam orasinya Mhus selaku ketua HmI Korkom Perintis mengatakan bahwa aksi pada hari ini tidak ada unsur kepentingan dari DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, tetapi aksi ini hanya sebagai bentuk kekecewaan kami sebagai kader HmI terhadap pemerintah provinsi sulawesi selatan”, ungkap Mhus.
Lanjut Mhus, kami minta kepada DPRD Provinsi sulawesi selatan agar tidak masuk angin dalam menangani kasus ini, dan jangan coba-coba melakukan konspirasi tuyul serta kongkalikong dalam kasus ini. Harapan Mhus Selaku Ketua HmI korkom perintis.
Lebih lanjut lagi, dugaan Gubernur mengintervensi PJ Walikota Makassar untuk melakukan pencopotan dan pelantikan kembali atas PNS yang telah dilantik sebelumnya oleh Walikota Makassar tampa harus mempertimbangkan kinerja atau prestasi, hal tersebut kian membuat kegaduhan mengenai tata kelola pemerintah di Kota Makassar.



Komentar