TROTOAR.ID, MAKASSAR — Ratusan Massa pendukung Nurdin Abdullah yang tergabung dalam Aliansi Pendukung Prof Andalan Sulsel (Appa Sulapa) menggelar aksi demonstrasi di Halaman Kantor DPRD Sulsel
Mereka mendekati DPRD Sulsel untuk tidak melakukan pemakzulan terhadap gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, karena dianggap akan menjadi distorsi di kalangan Masyarakatnya
“Kami meminta agar rekomendasi itu tidak digunakan, karena telah melanggar tata tertib DPRD, karena 7 poin rekomendasi DPRD hak angket tentang pemakzulan,” Kata Asdar Akbar
Baca Juga :
Asdar Akbar mengatakan jika proses hak angket adalah hak istimewa yang dimiliki anggota DPRD, tetapi ada beberapa hal yang menjadi perhatian kami terhadap proses yang diambil DPRD
Bahkan jika hak angket merupakan langkah politik yang cukup tendensius, sebab proses pemakzulan yang diinginkan DPRD seharusnya terlebih dahulu dilakukan pembuktian di PTUN untuk menguji dugaan pelanggaran UU yang dialamatkan kepada Gubernur Sulel.
Hingga kata dia bila semua persiapan melalui proses kemudian dimasukan ke MA, maka akan dapat menghilangkan peran PTUN terkait Administrasi Negara.
“kamu sepakat jika Rekomendasi Pansus tetap ri dibahas di paripurna, namun kami meminta agar rekomendasi pemakzulan tidak masuk dalam poin yang akan dibahas dalam rapat paripurna DPRD Sulsel,” Katanya
Dan semua proses dan diuji kebenarannya sebab DPRD sebagai lembaga politik tidak memiliki kewenangan melakukan ujian terhadap dugaan pelanggaran UU.




Komentar