Selesai, DPRD Dorong Putusan Pansus Angket Ke MA

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Jumat, 23 Agustus 2019 18:21

Ketua Pansus Angket DPRD Sulselenyerahkan Hasil Penyelidikan Kepada dan Kesimpulan Kepada Pimoinan DPRD Sulsel
Ketua Pansus Angket DPRD Sulselenyerahkan Hasil Penyelidikan Kepada dan Kesimpulan Kepada Pimoinan DPRD Sulsel

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Panitia Khusus (Pansus) hak angket DPRD Sulsel telah menyelesaikan tugasnya dan menyerahkan hasil penyelidikan yang dilakukan kepada pimpinan DPRD melalui rapat sidang paripurna yang digelar jumat 23 Agustus 2019 

Ketua pansus hak angket Kadir Halid dalam sidang paripurna DPRD menyebutkan pansus mengusulkan hasil penyelidikan diteruskan kepada Mahkamah Agung (MA) untuk dikaji dan dilakukan pembuktian atas dugaan sejumlah pelanggaran UU yang dilakukan Gubernur Sulsel. 

“Kita merekomendasikan keputusan pansus kepada MA, untuk dilakukan pengujian dugaan pelanggaran UU yang  dilakukan Gubernur Sulsel,” Kata Kadir Halid saat membacakan kesimpulan hasil penyelidikan pansus hak angket. 

Selain mendorong ke MA, pansus angket juga mendorong penindakan hukum terkait indikasi kerugian negara  kepada Aparat Penegak hukum serta meminta kemendagri mengambil langkah-langkah normalisasi sistem manajemen dan tata kelola pemerintahan. 

Ketua DPRD Sulsel Moh. Roem usai sidang paripurna menyebutkan apa yang menjadi rekomendasi pansus akan diteruskan kepada pihak yang berwenang 

“Kita sudah terima hasilnya fraksi untuk menyikapi, hasil pansus, dan kita tunggu pandangan mereka, yang jelas rekomendasi pansus yang sampaikan akan diteruskan ke pihak yang terkait, ” Kata Moh.Roem.

Hingga dia menjamin tidak ada perubahan yang mendasar pada rekomendasi pansus yang diserahkan ke DPRD dalam sidang paripurna. 

Hingga nantinya DPRD Sulsel akan meneruskan rekomendasi pansus angket ke pihak terkait sebelum masa periode anggota DPRD 2014-2019 berakhir

Berikut 7 poin hasil rekomendasi Pansus Angket 

1. Meminta kepada Mahkamah Agung untuk memeriksa, mengadili dan memutus terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan.

2. Meminta kepada aparat penegak hukum (Kepolisian, Kejaksaan, KPK) untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana.

3. Meminta kepada Menteri Dalam Negeri agar mengambil langkah-langkah normalisasi sistem manajemen dan tata kelola pemerintahan di Provinsi Sulawesi Selatan.

4. Meminta kepada Gubernur Sulsel untuk memberhentikan dari jabatannya nama-nama terperiksa yang terbukti secara melawan hukum melakukan perbuatan penyalahgunaan wewenang, pelanggaran prosedur dan substansi yakni: Asri Sahrun said, Reza Zharkasyi, Bustanul Arifin, Muh Basri, Sri Wahyuni Nurdin, Taufik Fachruddin, Salim AR

5. Meminta kepada Gubernur Sulsel agar melakukan pembubaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dan staf khusus gubernur dan wakil gubernur Sulsel. 

6. Meminta kepada Gubernur Sulsel agar mengembalikan jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT) pada posisi semula yang diberhentikan karena tidak sesuai prosedur dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

7. Meminta kepada DPRD Sulsel untuk menetapkan pendapat DPRD tentang adanya indikasi pelanggaran UU yang dilakukan Gubernur Sulsel.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik05 Mei 2026 21:53
Pelantikan Ketua KNPI Sulsel Dihiasi Dukungan Tokoh Nasional dan Daerah
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelantikan Vonny Ameliani Suardi sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan periode 2026–2029 m...
Daerah05 Mei 2026 18:09
Evaluasi PAD Triwulan I, Syaharuddin Alrif Instruksikan OPD Akselerasi Penggunaan QRIS
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan un...
Politik05 Mei 2026 17:47
Tiga Ketua Umum KNPI Resmi Lantik Vonny Ameliani Pimpin KNPI Sulsel 2026–2029
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani Suardi resmi dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan periode 2026–20...
Metro05 Mei 2026 17:11
Pemprov Sulsel Perkuat Integrasi Pengelolaan SDA Jeneberang, Sidang TKPSDA Bahas Sistem Informasi dan Kolaborasi Nasional
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat integrasi pengelolaan sumber daya air melalui Sidang Tim Koordinasi Pen...