Soal Dua Rekomendasi, Pakar Hukum Tata Negara: Legitimasinya di Paripurna

Suriadi
Suriadi

Sabtu, 24 Agustus 2019 23:54

Ketua Pansus Angket DPRD Sulselenyerahkan Hasil Penyelidikan Kepada dan Kesimpulan Kepada Pimoinan DPRD Sulsel
Ketua Pansus Angket DPRD Sulselenyerahkan Hasil Penyelidikan Kepada dan Kesimpulan Kepada Pimoinan DPRD Sulsel

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Adanya dua jenis surat rekomendasi pansus hak angket yang diserahkan ke Pimpinan DPRD Sulsel, beredar di publik kini menjadi perbincangan publik.

Hingga pakar hukum tata negara dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Prof Lauddin Marsuni menilai jika kedua jenis surat tersebut kedudukannya sama.

Sebab satu surat dihasilkan dari rapat Pimpinan, dan satunya di buat oleh pansus hak angket yang dibacakan di paripurna DPRD Sulsel

Dia menjelaskan berdasarkan pendekatan hukum tata negara disebutkan rapat tertinggi pada DPRD adanya di paripurna, meskipun sebelum paripurna digelar rapat pimpinan terlebih dahulu dilakukan.

Sehingga terkait dua surat rekomendasi yang beredar di publik kedudukannya sama, namun dijelaskan meski kedudukan kedua surat tersebut sama dan satu surat ditandatangani Ketua Pansus dan satunya tidak, paripurna jadi rujukannya

“Rapat tertinggi di DPRD itubadanya di paripurna, meski sebelumnya dilakukan rapat pimpinan, namun hirarki legitimasi ada di paripurna, ” Kata Lauddin Marsuni 

Namun dijelaskan rapat paripurna juga terbagi atas dua bagian yak rapat paripurna biasa (atau penyerahan) dan rapat paripurna pengambilan keputusan didasari syarat kuorum, dan jika terpenuhi maka rapat dimata UU sah. 

Dia juga menganggap apa yang disampaikan dalam rapat paripurna memiliki legitimasi yang kuat sebab itu kedudukan paripurna merupakan rapat tertinggi di DPRD.

“Lihat saja rapat paripurna yang digelar kemarin, apakah pengambilan keputusan atau penyerahan apakah kuorum atau tidak, berdasarkan jumlah yang hadir,” Tambahnya. 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro16 April 2026 19:25
Pemkot Makassar Genjot Realisasi APBD, Munafri Tekankan Akselerasi Program Berdampak
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar mulai menggenjot percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 memasuki tr...
Metro16 April 2026 19:23
Evaluasi OPD, Munafri: Triwulan I Penentu Arah, Jangan Sampai Salah Langkah
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa triwulan I menjadi fase krusial dalam menentukan arah pembangunan sep...
Parlemen16 April 2026 19:19
Bersama Ketua MPR, Kamrussamad Bertemu Duta Besar Arab Saudi
Trotoar.id — Anggota DPR RI, Kamrussamad, mendampingi Ketua MPR RI dalam pertemuan strategis bersama pimpinan pondok pesantren, para ulama, sert...
Politik16 April 2026 19:15
Peluang Ilham Arief Sirajuddin di Musda Golkar Sulsel Tersandung Dinamika Internal
MAKASSAR, Trotoar.id — Peluang Ilham Arief Sirajuddin untuk memimpin Partai Golkar Sulawesi Selatan pada Musyawarah Daerah (Musda) mendatang disebut...