Sebelumnya pada jumat kemarin DPRD Sulsel menggelar rapat paripurna mendengarkan hasil kerja pansus hak angket sekaligus menyerahkan hasil kerja pansus dan rekomendasi.
Dimana Ketua Pansus hak angket Kadir Halid dalam rapat paripurna menyebutkan pansus mendorong rekomendasi diteruskan ke Mahkamah Agung (MA) Mendagri dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti dan menguji pendapat DPRD.
Ketua dan wakil ketua DPRD Sulsel Moh.Roem dan Syaharuddin Alrif mengungkapkan apa yang diserahkan pansus dalam raoatvpariourja tidak akan lagi berubah dan akan segera diteruskan ke pihak yang di usulkan pansus angket
Baca Juga :
“Kita serahkan saja ke MA untuk menguji pandangan DPRD akan usulan pansus hak angket, yang diserahkan, apa lagi paripurna yang di gelar di hadiri 7 fraksi dan berdasarkan aturan tatib kuorum, ” Kata Syahruddin Alrif
Moh. Diem juga sebelumnya menyatakan usulan pansus tak akan berubah dan dalam waktu dekat rekomendasi itu akan diteruskan sebelum masa periode 2014-2019 berakhir
“Siapa mau merubah kamu, kalau kami tidak akan merubah cuma meneruskan saja, yang jelas sebelum periode ini berakhir rekomendasi direruskan, ” Pungkasnya Moh. Roem. (***)



Komentar