TROTOAR.ID, PALOPO — Salah satu Pelajar Kota Palopo harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran Siswa SMA IR menyimpan narkoba jenis satu-satunya seberat 3.90 gram di rumah orang tuanya di Jalan Sawerigading, Kelurahan Batupasi, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.
Selain barang-barang yang diamankan di rumah siswa kelas III SMA tersebut, polisi juga mengamankan sebuah handphone berwarna hitam
Kasat Narkoba Polres Kota Palopo, AKP Zainuddin mengatakan, barang haram yang diamankan akan diedarkan di kota Palopo
Baca Juga :
“Dari keterangan tersangka, sabu tersebut akan diedarkan di Palopo” kata Zainuddin, Kamis 7 November 2019.
Saat ini barang Buktikan IR telah dia makan untuk selanjutnya mempertanggung jawabkan perbuatannya menyimpan barang haram tersebut (uya)




Komentar