Kejagung Sita Uang Rari Tangan Terpidana Korupsi Sebesar Rp 477 M

Suriadi
Suriadi

Jumat, 15 November 2019 17:33

Kejagung Sita Uang Rari Tangan Terpidana Korupsi Sebesar Rp 477 M

TROTOAR. ID, MAKASSAR — Jaksa Agung RI berhasil menyita uang sebesar Rp477.359.539.000 dari tangan Kokos Leo Lim, yang menjadi terpidana Direktur Utama PT Tansri Madjid Energi (PT TME).

Uang sitaan tersebut merupakan hasil tindak pidana korupsi pengadaan batu bara Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) 

“Sekarang kita eksekusi kerugian, ini di depan ada Rp100 miliar. Kalau ditumpuk enggak keliatan yang belakang,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung, Jumat, 15 November 2019.

Kokos diamankan tim kejagung saat melakukan pemeriksaan kesehatan di RS Bina Waluya, Jakarta Timur, Senin malam, 11 November 2019. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Mukri, menyebut Kokos melarikan diri usai menjalani sidang putusan di pengadilan tipikor. 

Kokos diduga telah mengatur dan mengarahkan tender operasi perusahaan penambangan batu bara agar PT TME mendapat proyek itu. Namun, PT TME tak menjalankan pekerjaan suplai tersebut sesuai dengan prosedur.

Hingga terpidana dianggap melakukan kerja sama yang tidak sesuai dengan spesifikasi batubara yang ditawarkan

“Terpidana juga membuat kerja sama yang tidak sesuai spesifikasi batu bara yang ditawarkan,” kata Mukri dikutip medcom.id

Akibat dari perbuatan Kokos, tersebut Pihak PLN dirugikan sebesar Rp477,35 miliar, meski Kokos pada pengadilan tingkat pertama dinyatakan tidak bersalah, hingga akhirnya Mahkamah Agung memutuskan menjatuhi hukuman pidana penjara empat tahun dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan kepada Kokos

 Komentar

Berita Terbaru
Metro26 Agustus 2026 22:19
Gubernur Andi Sudirman Tegaskan Pajak Daerah Sulsel Tak Naik, BBNKB dan PBBKB Dipertahankan
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama DPRD Sulsel sepakat tidak menaikkan tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN...
Parlemen26 Agustus 2026 22:07
Ketua DPRD Sulsel: Kenaikan BBNKB dan PBBKB Ditunda, Hasil Kesepakatan Eksekutif-Legislatif
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, menyambut baik keputusan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Perubah...
Uncategorized26 Agustus 2026 21:51
ASKLIN Pilih Makassar Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026, 500 Peserta Diproyeksikan Hadir
MAKASSAR, Trotoar.id — Kota Makassar kembali dipercaya menjadi tuan rumah agenda berskala nasional. Asosiasi Klinik Indonesia (ASKLIN) menetapkan Ma...
Parlemen26 Agustus 2026 21:45
Pansus DPRD Sulsel Tolak Kenaikan Tarif BBNKB dan PBBKB, 10 Objek Retribusi Baru Diusulkan
MAKASSAR, Trotoar.id — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Selatan mengambil keputusan penting dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranper...