TROTOAR.ID, MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya menyetujui hasil Rapat Pleno KPU Sulsel yang mengusulkan pergantian ketua KPU, pasca Misna M Atas Menyatakan Mundur dari kursi ketua KPU
Keputusan KPU tersebut tertuang dalam surat keputusan KPU RI nomor : 1530/SDM.13 – Kpt/05/KPU/XI/2019 tentang Penetapan Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2018 – 2023.
Tertanggal 28 November 2019.
Surat keputusan KPU menetapkan Faisal Amir sebagai Ketua KPU menggantikan Misna berdasarkan dari hasil rapat pleno KPU Sulsel,
Baca Juga :
Kasubag SDM KPU Sulsel Ismail Masse yang dikonfirmasi membenarkan jika KPU RI telah memutuskan usulan pergantian antar waktu untuk kursi ketua KPU
“Iya benar salinan suratnya sudah kita terima dan kita akan segera melakukan pelantikan, ” Kata Ismail Masse
Sebelumnya pekan lalu, Misna M Atas dikabarkan mundur sebagai ketua KPU Sulsel yang kemudian tujuh komisioner langsung menggelar rapat membahas pengganti Misna dan menyepakati Faisal Amir. (***)




Komentar