TROTOAR.ID, MAKASSAR — Dewan Pwrwakilan Rakyat Daerah 9DPRD) Provinsi Sulawei Selatan (Sulsel) melalui komisi D akan meminta kepada pemerintah Provinsi untuk menutup sementara tambang nikel yanga da do Luwu Timur.
usulan penutupan sementara pertambangan tersbesar di Sulsel dikarenakan Dewan melihat adanya penambangan yang tidak sesuai dengan aturan, dan terungkap setelah komisi D melakukan rapat koordinasi dengan dua perusahaan bersama PT Citra Lampia Mandiri dengan PT Vale.
“Setelah kami melakukan rapat koordinasi bersama dengan PT Citra Lampia Mandiri dengan PT Vale, pihak penambang melaksanakan pernambangan di Lutim tidak sesuai dengan aturan, karena mereka lebih kejar dimana nikelnya tinggi disitulah mereka garap. Sehinggan itu akan mempengaruhi dampak lingungan,” tandas Jhon Rende M Ketua komisi D
Baca Juga :
Politisi partai Golkar tersebut juga menilai kedua perusahaan yang mengantogin izin pertambangan juga melabrak aturan dalam melaksanakan penambangan.
Menurutnya kedua perusahaan tersebut cenderung lebih memburu potensi banyaknya nikel, mengeruk sebanyak-banyaknya tanpa memperhitungkan dampak lingkungan yang akan terjadi di sekitar wilayah penambangan.
“Kami juga menilai jika perusahaan tersebut dalam sistem penanganan lingkungan sangat rendah. Sehingga saya kemarin katakan bahwa kalau memang kalian tidak melakukan sesuai dengan aturan-aturan yang ada itu maka perusahaan kalian itu akan kita tutup untuk sementara,” kata Jhon.
Hingga kata dia hal tersebut juga telah disampaikan kepada pihak pemerintah Provinsi melalui dinas pertambangan dan lingkungan hidup melakukan penyegelan produksi.
“Jangan dibawa ke pelabuhan tapi dicarikan tempat yang lebih aman supaya hasil di atas ini kita kurangi beban,” ucapnya.
Ia mengaku dalam waktu dekat akan melakukan kunjungan di daerah tersebut pada 27 Januari. Kunjungan ini untuk memastikan secara langsung kondisi yang terjadi disana agar ada langkah konkret. (Upi)



Komentar