TROTOAR.ID, MAKASSAR — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly akhirnya mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemblokiran terhadap Surat Keputusan (SK) Kepengurusan DPP KNPI Noer Fajrieansyah.
Pemblokiran dilakukan Menkuham Yasona Laoly, dikarenakan terjadinya dualisme kepengurusan di internal KNPI, sebagai wadah pemersatu Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang berhimpun di KNPI
“Kita Blokir kepengurusan Noer Fajrieansyah dulu, kami tidak mau terjadi dualisme dalam kepengurusan KNPI, sambil menunggu keputusan sengketa dari pengadilan,” Jelasnya
Baca Juga :
Dimana sengketa dualisme kepengurusan KNPI saat ini telah bergulir di pengadilan negeri jakarta Pusat, sehingga dia mengingnkan agar kiranya KNPI sebagai wadah organisasi-organisasi pemuda tidak terpecah
“Kita sedang pelajari dulu dan kami juga inginkan, KNPI bersatu,” ujar Yasonna Laoly. dilansir tribunnews.com
Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama mengungkapkan hasil pertemuan peburusnya dengan Menteri HUkum dan HAM, dimana dalam pertemuan tersebut, Haris membeberkan beberapa fakta dan bukti hasil kongres.
“Semua, bukti hasil. Jalanya sidang dan pengakuan kalah Noor Fajri,” tandas Ketum KNPI Haris Pertama.



Komentar