Dugaan Korupsi di PDAM Makassar, Satu Mantan Pegawai Tersangka

Suriadi
Suriadi

Minggu, 26 Januari 2020 02:29

Dugaan Korupsi di PDAM Makassar, Satu Mantan Pegawai Tersangka

TROTOAR.ID MAKASSAR — Badan pemeriksa keuangan BPK) RI menemukan kebocoran anggaran pendapatan asli daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar tahun 2017 hingga tahun 2018 

Hingga pada Laporan BPK, Kebocoran air yang terjadi mengakibatkan jumlah pendapatan PDAM sebesar Rp 270.618.819.805,02 berkurang 

sehingga BOK mengeluarkan beberapa rekomendasi yang mana rekomendasi tersebut juga telah disetujui oleh Walikota Makassar 

“Dalam Laporan BPK tersebut disebutkan bahwa Tingkat Kebocoran udara PDAM Kota Makassar Yang dikelola oleh Direksi PDAM periode 2015-2019, masih sangat tinggi, “kata Ketua Koordintor Badan Penelitian Aset Negara Aliansi Indonesia (BPAN AI), Syarizal seperti dilansir RmolJakarta Sabtu (25/1).

Selain itu BPK juga memberikan tanggapan atas temuan yang telah disampaikan  kepada Walikota Makassar yakni 

A.Memerintahkan Direktur Utama PDAM Kota Makassar agar menyetorkan defisit dividen tahun 2016 sebesar Rp 20.192.635.619,5 ke kas daerah.

B. Memerintahkan Direktur Utama PDAM Kota Makassar agar dapat menerima pembayaran tantiem dan bonus pegawai sebesar Rp 8.318.213.130,70 ke kas PDAM Kota Makassar.

C. Memerintahkan Direktur Utama PDAM Kota Makassar Untuk menghentikan penggunaan kas perusahaan untuk biaya tambahan direksi pejabat dan pegawai yang melebihi ketentuan.

d. Memeriksa Direktur Utama PDAM Kota Makassar untuk pembayaran kembali pembayaran anggaran sebesar Rp 23.130.154.499,13 ke kas PDAM Kota Makassar

Hingga temuan BPK RI tersebut kini telah ditangani oleh Pihak Kejaksaan Negeri Kota Makassar Kajari dan menetapkan salah satu Karyawan PDAM Kota Makassar sebagai tersangka 

Tersangka yang di jerat dalam kasus tindak pidana korupsi tersebut adalah Amzar Arifin  mantan penanggung jawab gudang Panaikang di PDAM Kota Makassar.

“Sudah kita tetapkan satu tersangka, dan dia adalah mantan penanggung jawab gudang Panaikang di PDAM Kota Makassar, ” Kata Kajari Makassar Nurni Farahyanti kepada media.

Murni mengatakan tersangka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi, terkait dengan material pemasangan baru dan pembenahan pipa PDAM, yang hilang dalam jumlah besar. Korupsi pipa milik PDAM Kota Makassar itu, terjadi pada tahun 2017, Dihasilkan kerugian negara sebesar Rp 1.798.598.691.

Diketahui saat ini Pemerintah Kota Makassar sedang melakukan seleksi calon pimpinan direksi PDAM Kota Makassar 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro26 Agustus 2026 22:19
Gubernur Andi Sudirman Tegaskan Pajak Daerah Sulsel Tak Naik, BBNKB dan PBBKB Dipertahankan
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama DPRD Sulsel sepakat tidak menaikkan tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN...
Parlemen26 Agustus 2026 22:07
Ketua DPRD Sulsel: Kenaikan BBNKB dan PBBKB Ditunda, Hasil Kesepakatan Eksekutif-Legislatif
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, menyambut baik keputusan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Perubah...
Uncategorized26 Agustus 2026 21:51
ASKLIN Pilih Makassar Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026, 500 Peserta Diproyeksikan Hadir
MAKASSAR, Trotoar.id — Kota Makassar kembali dipercaya menjadi tuan rumah agenda berskala nasional. Asosiasi Klinik Indonesia (ASKLIN) menetapkan Ma...
Parlemen26 Agustus 2026 21:45
Pansus DPRD Sulsel Tolak Kenaikan Tarif BBNKB dan PBBKB, 10 Objek Retribusi Baru Diusulkan
MAKASSAR, Trotoar.id — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Selatan mengambil keputusan penting dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranper...