TROTOAR.ID, MAKASSAR — Jelang penutupan pendaftaran bagi pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar, Komisi Pemilihan Umum dikagetkan dengan hadirnya pasangan calon Andi Budi Pawawoi-Idham Muhammad menyerahkan dokumen pendaftaran pasangan calon
Pasangan calon Walikota Makassar jalur perseorangan datang tepat 15 menit sebelum pendaftaran resmi ditutup oleh KPU atau pukul 00.00.
Pasangan Andi Budi Pawawoi-Idham Muhammad menyerahkan sebanyak 31 box dokumen pendukung masyarakat berupa surat pernyataan dan foto copy KTP elektronik.
Baca Juga :
Hingga dokumen yang di bawah pasangan calon ditumpuk di depan ruang penerimaan dokumen yang dipusatkan di salah satu ruangan di hotel claro makassar
Namun pasangan tersebut tidak mampu menghadirkan dokumen B 1 Syarat Dukungan, B1.1 KWK Rekap dukungan perkelurahan ,B 2 KWK sebaran dukungan, B1.2 KWK fakta Integritas sebagai syarat utama penyerahan dokumen dukungan yang wajib diserahkan pendaftaran ke KPU
Ketua KPU Kota Makassar Farid Wajib mengungkapkan berdasarkan PKPU nomor 18 tahun 2019 tentang persyaratan pasangan calon mana KPU tidak menerima dukungan pasangan calon.
“Kami tidak tidak bisa menerima syarat dukungan yang di serahkan Pasangan calon karena syarat pendaftaran tidak lengkap,” Kata Farid. (***)
Komentar