TROTOAR.ID, MAKASSAR — Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru di tahun ini, kebijakan yang diambil pemerintah saat ini dengan menambha jadwal libur atau cuti bersama sbanyak empat hari.
Keputusan diambil dalam rapat bersama antara menteri yang di pimpin langsung Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) di kantor Menko PMK.
Kesepakatan para menteri untuk menambah empat hari cuti bersama menambha jumlah jadwal cuti bersama yang ditetapkan pemerintah menjadi 20 hari, yang sebelumnya berjumlah 24 hari.
Baca Juga :
“Rapat telah merumuskan menambah empat hari libur di tahun ini yang semula 20 hari menjadi 24 hari,” kata Muhadjir Effendy usai rapat di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020) dilansir kompas.com
kesepakatan penambahan cuti bersama tersebut juga di hariri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, dan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah.
Empat tambaha hari lubur bersama tersebutm dimulai pada bulan mei tanggal 28 dan 29 sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2020, kemudian 21 Agustus sebagai cuti bersama Tahun Baru Hijriah, 30 Oktober sebagai cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Muhadjir mengatakan, keputusan pemerintah menambah hari libur dan cuti bersama ini diharapkan dapat berdampak positif terhadap peningkatan perekonomian nasional.



Komentar