TROTOAR. ID MAKASSAR — Kembali Bangsa Anggel tersandung dalam kasus hukum, kali ini dia tersandung dalam kasus dugaan penyalahgunaan Narkoba bersama suaminya Bibi Ardiansyah
VA bersama suami diamankan jajaran kepolisian Polres Metro Jakarta Barat beserta dengan barang bukti psikotropika
Kabar diamankannya VA beserta suami dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru saat di hubungi awak media.
Baca Juga :
“Benar diamankan bersama dengan Barang bukti l beberapa butir psikotropika,” katanya saat dihubungi pada Selasa (17/3/2020)
Selain bersama suami asisten VA juga ikut diamankan polisi beserta 20 butir Barang bukti yang diamankan di salah satu lokasi di Jakarta Barat senin MMal. Kemarin
Ketidaknyamanan saat ini juga sedang menjalani pemeriksaan direktorat reserse narkoba Polres Jakarta Barat, serta dilakukan tes urine guna memastikan apakah ketiga benar-benar telah mengkonsumsi psikotropika.
“Penyidik ditresnarkoba Polres Metro Jakbar sedang mendalami dan memeriksa ketiganya termasuk melakukan tes urine guna memastikan ketiganya mengkonsumsi narkoba apa tidak,” Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Diketahui kasus hukum yang menjerat VA bukan pertama kalinya sebelumnya pada awal tahun 2019, VA diamankan direktorat Cyber Polda Jawa Timur terkait dugaan kasus Prostitusi Online dan di vonis oleh majelis hakim 4 bulan penjara.




Komentar