TROTOAR.ID, PANGKEP — Sebanyak 26 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan (Ruta) maupun Bapas Anak di Kabupaten pangkep kini telah menghirup udara bebas, dan dipulangkan untuk kumpul bersama keluarga.
pemulangan warga binaan tersebut dikarenakan merebaknya wabah virus corona yang telah menyebar di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk di Sulsel, dan Pangkep pada umumnya
Kepala Rutan Kelas IIB Pangkep, Ashari, menyebutkan dari program asimilasi yang dilakukan pemerintah, sebanyak 26 warga binaan dipulangkan, namun jumlah tersebut akan bertambah mengingat saat ini ada beberapa yang sementara pengurusan dokumen.
Baca Juga :
“Bukan mereka kita pulangkan ke rumah, dengan pantauan, sehingga bukan dikatakan bebas, mereka menjalankan program asimilasi di rumah, sehingga mereka tidak bisa kemana-mana apalagi meninggalkan pangkep,” Jelasnya selasa 2 April 2020.
Dijelaskan dari mereka yang mendapatkan program asimilasi ADALAH warga binaan yang telah menjalani masa hukuman dua pertiga dari masa hukuman yang diberikan atau masa pidananya sampai 31 Desember 2020 mendatang.
Para napi ini ditegaskannya bukan mendapatkan pembebasan murni, melainkan tetap menjalani asimilasi di rumah, dan jika ada yang melanggar program asimilasi, dijelaskan maka kebijakan tersebut bisa saja berubah.
“Jadi kami ingatkan asimilasi yang mereka dapat itu memiliki syarat, tidak bisa kemana-mana apalagi meninggalkan daerah, dan kami akan pantau keberadaan mereka setiap harinya,” Jelasnya (Any)



Komentar