Anies Baswedan Umumkan Pemberlakukan Sistem PSBB 10 April Berlaku

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Rabu, 08 April 2020 01:38

Gubernur DKI Anies Baswedan Mengumumkan Pemberlakuan Sistem PSBB
Gubernur DKI Anies Baswedan Mengumumkan Pemberlakuan Sistem PSBB

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Tingginya angka penularan wabah virus corona di DKI Jakarta, membuat pemerintah provinsi DKI, mengambil langkah menerapkan sistem Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan di berlakukan pada 10 April 2020 

Sikap Pemerintah DKI menerapkan sistem PSBB tersebut guna menekan angka penyebaran wabah corona yang semakin parah, hingga pihak pemerintah DKI bersama dengan Forkopimda menyepakati pemberlakukan PSBB tersebut.

Pemberlakukan sistem PSBB tersebut diambil pemerintah DKI setelah Pemprov DKI menerima surat keputusan dari menteri kesehatan yang menyetujui pemberlakukan PSBB untuk seluruh wilayah DKI Jakarta

“Dari pembahasan yang kita lakukan tadi DKI Jakarta akan melaksanakan PSBB sebagaimana digariskan keputusan keputusan menteri. Efektif mulai Jumat tanggal 10 April 2020,” ujar Anies di Balai Kota.

Penetapan sistem PSBB tersebut dikatakan Anies tidak jauh berbeda dengan pembatasan yang telah dilakukan saat ini. sistem tersebut akan dimulai dari pembatasan transportasi, kegiatan sekolah, perkantoran, dan acara keramaian sudah dihentikan.

“Menghentikan kegiatan peribadatan di rumah ibadat, pembatasan transportasi, semuanya sudah kita lakukan dalam tiga minggu terakhir,” jelasnya dikutip suara.com

Namun dikatakan sistem PSBB ini akan lebih mempersempit ruang sosial masyarakat, sehingga dengan PSBB dengan telah memiliki landasan hukum yang menjadi payung dari penerapan sistem tersebut. 

“Karena akan disusun peraturan yang peraturan ini memiliki kekuatan mengikat kepada warga untuk mengikuti. Jadi kita berharap pembatasan nantinya bisa ditaati sekaligus menjadi pedoman bagi semua,” pungkasnya.

Hingga ditegaskan pihak yang melanggar akan mendapat sanksi hukum, dan pemerintah akan membubarkan kerumunan orang yang lebih dari lima orang, dan langkah yang diambil Pemprov DKI guna memutus mata rantai penularan wabah corona yang semakin merebak (***)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 Juni 2026 17:57
Gas LPG 3 Kg Langka dan Mahal, DP2KUKM Luwu Utara Turun Tangan Gelar Sidak Intensif
Luwu Utara, Trotoar.id – Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (DP2KUKM) Kabupaten Luwu Utara bergerak cepat merespons keluhan masyara...
Daerah10 Juni 2026 17:52
Ikuti MTQ VIII Tingkat Provinsi, Korpri Bulukumba Optimistis Mampu Bersaing
BULUKUMBA, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Bulukumba menegaskan komitmennya dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan sekaligus membina Aparatur Sipi...
Daerah10 Juni 2026 17:46
Wabup Barru Tegaskan Komitmen Sukseskan Sensus Ekonomi
Makassar, Trotoar.id – Wakil Bupati Barru, Abustan A. Bintang, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Barru dalam menyukseskan Sensus Ekonom...
Metro10 Juni 2026 17:06
Wali Kota Munafri Soft Launching Pete-pete Laut 12 Juni
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar bersiap meluncurkan program transportasi laut “Pete-pete Laut” sebagai solusi mobilitas warga ke...