Anies Baswedan Umumkan Pemberlakukan Sistem PSBB 10 April Berlaku

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Rabu, 08 April 2020 01:38

Gubernur DKI Anies Baswedan Mengumumkan Pemberlakuan Sistem PSBB
Gubernur DKI Anies Baswedan Mengumumkan Pemberlakuan Sistem PSBB

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Tingginya angka penularan wabah virus corona di DKI Jakarta, membuat pemerintah provinsi DKI, mengambil langkah menerapkan sistem Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan di berlakukan pada 10 April 2020 

Sikap Pemerintah DKI menerapkan sistem PSBB tersebut guna menekan angka penyebaran wabah corona yang semakin parah, hingga pihak pemerintah DKI bersama dengan Forkopimda menyepakati pemberlakukan PSBB tersebut.

Pemberlakukan sistem PSBB tersebut diambil pemerintah DKI setelah Pemprov DKI menerima surat keputusan dari menteri kesehatan yang menyetujui pemberlakukan PSBB untuk seluruh wilayah DKI Jakarta

“Dari pembahasan yang kita lakukan tadi DKI Jakarta akan melaksanakan PSBB sebagaimana digariskan keputusan keputusan menteri. Efektif mulai Jumat tanggal 10 April 2020,” ujar Anies di Balai Kota.

Penetapan sistem PSBB tersebut dikatakan Anies tidak jauh berbeda dengan pembatasan yang telah dilakukan saat ini. sistem tersebut akan dimulai dari pembatasan transportasi, kegiatan sekolah, perkantoran, dan acara keramaian sudah dihentikan.

“Menghentikan kegiatan peribadatan di rumah ibadat, pembatasan transportasi, semuanya sudah kita lakukan dalam tiga minggu terakhir,” jelasnya dikutip suara.com

Namun dikatakan sistem PSBB ini akan lebih mempersempit ruang sosial masyarakat, sehingga dengan PSBB dengan telah memiliki landasan hukum yang menjadi payung dari penerapan sistem tersebut. 

“Karena akan disusun peraturan yang peraturan ini memiliki kekuatan mengikat kepada warga untuk mengikuti. Jadi kita berharap pembatasan nantinya bisa ditaati sekaligus menjadi pedoman bagi semua,” pungkasnya.

Hingga ditegaskan pihak yang melanggar akan mendapat sanksi hukum, dan pemerintah akan membubarkan kerumunan orang yang lebih dari lima orang, dan langkah yang diambil Pemprov DKI guna memutus mata rantai penularan wabah corona yang semakin merebak (***)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro28 Juli 2026 13:38
Makassar Jadi Daerah Percontohan Digitalisasi Bansos Nasional
Makassar, Trotoar.id – Kota Makassar resmi ditunjuk pemerintah pusat sebagai salah satu daerah percontohan (pilot project) pelaksanaan digitalisasi ...
Uncategorized28 Juli 2026 13:33
Tak Perlu Modal Besar, Appi: Cukup Dua Ember untuk Mulai Pilah Sampah dari Rumah
MAKASSAR, Trotoar.id – Pemerintah Kota Makassar resmi memperkuat reformasi pengelolaan sampah melalui penerbitan Instruksi Wali Kota Makassar Nomor ...
Politik28 Juli 2026 13:27
IAS Mulai Rancang Formasi DPD I Golkar Sulsel 2026-2031, Sejumlah Nama Masuk Bursa Pengurus
MAKASSAR, Trotoar.id – Tim formatur hasil Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Sulawesi Selatan mulai bergerak menyusun komposisi kepengurusan...
Metro27 Juli 2026 19:36
Andi Sudirman Sambut Asesor UNESCO, Komitmen Jaga Maros Pangkep Tetap Diakui Dunia
MAKASSAR Trotoar.id – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman , menyambut langsung kedatangan tim asesor UNESCO Global Geopark di Bandara ...