TROTOAR.ID, MAKASSAR — Kebijakan Pemerintah Kota Makassar untuk memperbolehkan pertemuan tatap muka khususnya pada acara resepsi pernikahan, mendapat tanggapan beragam dari para pemangku kebijakan di Sulawesi Selatan
Selain Gubernur Sulsel yang menyebut kebijakan Yusran Jusuf seserampangaj, ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari juga memprotes kebijakan tersebut.
Menurutnya pemberian izin hajatan resepsi pernikahan belum saatnya dilakukan, mengingat saat ini pemerintah tengah berupaya mencegah angka penularan wabah virus corona.
Baca Juga :
“Saat ini kita belum membutuhkan kebijakan seperti itu, sebab saat ini angka penularan wabah masih terus terjadi, ” Kata Ina Kartika Sari
Politisi Partai Golkar itu menyebutkan saat ini kasus pasien positif masih saja terjadi, sehingga perlu dipertimbangkan ulang untuk melihat situasi dalam menetapkan kebijakan untuk melakukan tatap muka.
Hingga dikatakan, jangan sampai izin meggelar resepsinoernikahan akan menjadi klaster baru dalam penularan virus cirona, sebab di Sulsel Makassar sendiri saat ini masih dalam wilayah zona merah.
“Kita tidak ingin resepsinoernikahan akan menjadi klaster baru dalam oenularan virus corona, meski menerapkan protokol kesehatan itu bukan jaminan, ” Jelasnya
Hingga di berharap agarvkiranya Walikota Makassar dapat bersinergi dengan perintah Provinsi dalam bersama-sama memutus mata rabtia penularan wabah virus corona, agar kedepan tidak ada lagi warga yang dinyatakan tertular.
“Untuk memutus mata rantai penularan, kita harus bersinergi dan bersatu dalam mengambil langkah-langkah, dan semoga wabah inincepat berakhir dan masyarakat nis akemblai hidup normal seperti awal sebelum corina merebak,” Pungkasnya




Komentar