Waketum Gerindra: Jangan Bungkam Sitti Fadillah

Suriadi
Suriadi

Rabu, 27 Mei 2020 02:32

Waketum Gerindra: Jangan Bungkam Sitti Fadillah

TROTOAR.ID — Wakil ketua umum Partai Gerindra Arief Puyuono meminta Pemerintah untuk belajar banyak kepada mantan Menteri Kesehatan dalam menghadapi wabah virus yang pada masanya menyerang Indonesia. 

Bukan justru mengurung Siti Fadillah dalam penjara yang dihuni sekitar 50 orang warga binaan yang positif terpapar virus corona. 

“Sudah tepat Ibu Siti Fadillah berada diluar  Pondok Bambu, yang berisikan 50 orang lebih positif Corona. Kok malah sekarang dibalikin lagi ke dalam? Kemenkumham apa gak paham ini keadaan darurat? Mengembalikan ke Pondok Bambu itu upaya pembunuhan pakai corona terhadap Siti Fadilah,” ujar Arief dalam keterangannya, Selasa (26/5/2020) dikutip okezozne.com

Apalagi dikatakan Sitti Fadillah yang berusia 70 tahun sangat rentang akan kondisi kesehatannya sehingga pemerintah harusnya bijaksana dalam melihat situasi saat ini. 

Disebutkan jika Sitti Fadillah mampu memberikan pemikiran dan solusi terhadap pemerintah dalam menghadapi pandemi virus corona saat ini, bukan justru membungkamnya di dalam lapas yang sulit diakses. 

“Apa salahnya jika pemerintah belajar banyak sama Sitti Fadillah dalam menghadapi wabah flu burung, bukan membungkamnya di dalam sana, kalau terjadi sesuatu siapa yang bertanggung jawab?, ” Tanya Arief 

Dia juga sedikit menyinggung pernyataan Ditjen PAS, Kemenkumham yang mengatakan wawancara yang dilakukan Deddy Corbuzier tidak ada izin, sehingga dikatakan jika hal tersebut terlalu mengada-ada.

“Jangan lebailah. Bikin malu aja. Sebelumnya juga sudah berkali-kali wawancara dilakukan wartawan saat Siti Fadilah di dalam penjara. Semua media massa memuat pernyataan bu Siti yang isinya bagaimana mengatasi corona,” tegasnya.

Arief Poyuono menegaskan pertemuan Sitti dan Dedy Corbuzier yang diunggah dalam akun YouTubenya bukan sebagai hal yang harus dipersoalkan, sebab masyarakat (publik) ingin tahu bagaimana cara melawan wabah virus corona saat ini, 

“Sudah jelas itu hak privat Deddy mengupload dokumentasi tersebut, yang justru menjadi hak publik untuk tahu. Ingat ini bukan zaman orde baru lagi, yang semua hak publik bisa didapat kalau ada izin,” ujarnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah07 Juli 2026 21:32
Diskominfo Bulukumba Monev Website Desa, Dorong Transparansi dan Transformasi Digital
BULUKUMBA, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Bulukumba terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa berbasis digital. Melalui Dinas Pembe...
Daerah07 Juli 2026 21:30
Porsenijar PGRI 2026 Ledakkan Ekonomi Sidrap: Rp4,26 Miliar Berputar, Jalanan Lumpuh Diserbu 75 Ribu Pengunjung
SIDRAP, Trotoar.id — Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) PGRI 2026 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tak sekadar sukses sebagai ajang kompe...
Metro07 Juli 2026 16:20
Seleksi Transparan, Pimpinan BAZNAS Makassar 2026–2031 Fokus Digitalisasi dan Penguatan Data
Makassar, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar memastikan proses seleksi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar periode 2026–2...
Daerah07 Juli 2026 16:16
Bupati Barru Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raih WTP ke-11 Berturut-turut
Barru, Trotoar.id — Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menghadiri Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kabupaten Barru dalam rangka penyampaian Rancanga...