TROTOAR.ID — Wakil ketua umum Partai Gerindra Arief Puyuono meminta Pemerintah untuk belajar banyak kepada mantan Menteri Kesehatan dalam menghadapi wabah virus yang pada masanya menyerang Indonesia.
Bukan justru mengurung Siti Fadillah dalam penjara yang dihuni sekitar 50 orang warga binaan yang positif terpapar virus corona.
“Sudah tepat Ibu Siti Fadillah berada diluar Pondok Bambu, yang berisikan 50 orang lebih positif Corona. Kok malah sekarang dibalikin lagi ke dalam? Kemenkumham apa gak paham ini keadaan darurat? Mengembalikan ke Pondok Bambu itu upaya pembunuhan pakai corona terhadap Siti Fadilah,” ujar Arief dalam keterangannya, Selasa (26/5/2020) dikutip okezozne.com
Baca Juga :
Apalagi dikatakan Sitti Fadillah yang berusia 70 tahun sangat rentang akan kondisi kesehatannya sehingga pemerintah harusnya bijaksana dalam melihat situasi saat ini.
Disebutkan jika Sitti Fadillah mampu memberikan pemikiran dan solusi terhadap pemerintah dalam menghadapi pandemi virus corona saat ini, bukan justru membungkamnya di dalam lapas yang sulit diakses.
“Apa salahnya jika pemerintah belajar banyak sama Sitti Fadillah dalam menghadapi wabah flu burung, bukan membungkamnya di dalam sana, kalau terjadi sesuatu siapa yang bertanggung jawab?, ” Tanya Arief
Dia juga sedikit menyinggung pernyataan Ditjen PAS, Kemenkumham yang mengatakan wawancara yang dilakukan Deddy Corbuzier tidak ada izin, sehingga dikatakan jika hal tersebut terlalu mengada-ada.
“Jangan lebailah. Bikin malu aja. Sebelumnya juga sudah berkali-kali wawancara dilakukan wartawan saat Siti Fadilah di dalam penjara. Semua media massa memuat pernyataan bu Siti yang isinya bagaimana mengatasi corona,” tegasnya.
Arief Poyuono menegaskan pertemuan Sitti dan Dedy Corbuzier yang diunggah dalam akun YouTubenya bukan sebagai hal yang harus dipersoalkan, sebab masyarakat (publik) ingin tahu bagaimana cara melawan wabah virus corona saat ini,
“Sudah jelas itu hak privat Deddy mengupload dokumentasi tersebut, yang justru menjadi hak publik untuk tahu. Ingat ini bukan zaman orde baru lagi, yang semua hak publik bisa didapat kalau ada izin,” ujarnya.
Komentar