Tak Penuhi Syarat, Pemerintah Pusat Tak Izinkan Makassar New Normal

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Kamis, 28 Mei 2020 19:48

Tak Penuhi Syarat, Pemerintah Pusat Tak Izinkan Makassar New Normal

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Pemerintah pusat belum mengizunkan pemerintah Kota Makassar untuk menetapkan pola New Normal di tengah-tengah Pandemi virus Corona di Kota Makassar 

Pasalnya pemerintah Pusat saat ini menilai jika angka penularan virus coro do kita Daeng saat ini masih terus terjadi bahkan kurva penularan belum di angka yang terkendali 

Hal tersebut diungkapkan penjabat Wali Kota Makassar Yusran Jusuf yang melihat belum memenuhi syarat menerapkan new Normal 

“Saat ini kita belum bisa menerapkan New Normal, karena syarat belum belum dapat dipenuhi untuk menuju kesana, ” ucap Pj Wali Kota Makassar Yusran Jusuf di Posko Gugus Tugas Covid-19, Jalan Nikel Raya, Kamis (28/5/2020).

Belum dapatnya Makassar menerapkan pola hidup new Normal karena syarat yang ditentukan pemerintah pusat belum dicapai, mengingat saat ini berdasarkan l indikator penularan berdasar pada angka reproduksi dasar wabah (R0).

Tolak ukurnya angka reproduksi (R0) pada waktu t (Rt) atau angka reproduksi efektifnya, harus di bawah 1. Sedangkan di Makassar sendiri diketahui masih memiliki kasus yang dinilai cukup tinggi, yakni masih melebihi Rt di atas 1.

“Rt Kita masih cukup tinggi diatas 1,” ungkapnya.

Terkait syarat penerapan New Normal, Yusran menambahkan Rt nya harus di bawah 1, sementara Makassar masih diangka 1,3 sehingga perlu kerja ekstra lagi 

Olehnya itu dia mengatakan jika saat ini kasus virus corona harus segera ditangani lebih serius termasuk mengidentifikasi warga yang terpapar virus corina untuk ditangani 

“Penerapannya harus Rt-nya di bawah 1, nah kita ini masih 1,3. Jadi kita harus intens lagi ditemukan (kasus Covid-19). Hasil investigasi pusat, Makassar belum bisa terapkan,” paparnya.

Dia juga meminta kepada seluruh masyarakat Kota Makassar untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan agar ke depan kita mampu mendapat izin menerapkan new Normal 

“Sebenarnya barang itu sederhana, protokol kesehatan saja. Jadi dimanapun kita berada, kita harus sadar kalau virus ini masih ada,” tutur Yusran.

Batalnya fase new normal saat ini, Makassar terpaksa harus membatalkan seluruh skenario yang telah disusun, termasuk rencana pembukaan masjid awal Juni nanti kemungkinan besar dibatalkan.

Pemerintah pusat merilis daftar provinsi dan kota yang dinilai terkendali dalam kasus Covid-19. Ada 4 provinsi dan 25 kota yang masuk kategori ini.

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen22 April 2026 19:37
Wakil Ketua DPRD Sulsel Tinjau Langsung Proyek APBD di Soppeng
SOPPENG, Trotoar.id — Kegiatan pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Selatan terus dilakukan di berbagai wilaya...
Metro22 April 2026 15:07
Gubernur Andi Sudirman Dorong Percepatan Infrastruktur Sulsel Saat Temui Menteri PU
JAKARTA, Trotoar.id — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan audiensi dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU) RI, Dody Hanggodo, di...
Daerah22 April 2026 15:03
Bupati Luwu Serahkan Santunan Rp223,5 Juta kepada Keluarga Nelayan Bone Pute
LUWU, Trotoar.id — Bupati Luwu, Patahudding, menyerahkan santunan kecelakaan kerja kepada keluarga almarhum Yunus, nelayan asal Kelurahan Bone Pute,...
Politik22 April 2026 13:59
Erwin Aksa dan Bahlil Lahadalia Tunjukkan Keakraban di Peluncuran Buku Sarmuji
JAKARTA, Trotoar.id — Momentum peluncuran buku Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M. Sarmuji, menjadi panggung kebersamaan para elite partai berlamb...