DPRD Makassar, Kembalikan Draf Usulan Perubahan Status RPH

Suriadi
Suriadi

Senin, 29 Juni 2020 17:43

TROTOAR.ID, MAKASSAR -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar bersama dinas Peternakan dan pertanian dan Bagian Umum Pemkot Makassar  membahas perihal surat keterangan Walikota terkait revisi UPT. Rumah Potong Hewan (RPH) Makassar,Senin (29/06/2020)
TROTOAR.ID, MAKASSAR -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar bersama dinas Peternakan dan pertanian dan Bagian Umum Pemkot Makassar membahas perihal surat keterangan Walikota terkait revisi UPT. Rumah Potong Hewan (RPH) Makassar,Senin (29/06/2020)

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar bersama dinas Peternakan dan pertanian dan Bagian Umum Pemkot Makassar  membahas perihal surat keterangan Walikota terkait revisi UPT. Rumah Potong Hewan (RPH) Makassar,Senin (29/06/2020) 

Rapat yang digelar di ruang Badan Anggaran DPRD Makassar.untuk mengkaji secara teknis pelaksanaan RPH, dalam perubahan nama RPH dari PD. menjadi perusda ataupun UPTD. 

Koordinator Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Eric Horas, menjelaskan surat yang masuk harus dikaji kembali oleh Pj Walikota yang baru. Pihak pemerintah kota memiliki persepsi yang berbeda dengan anggota DPRD.-

“Pemerintah Kota harus melakukan kajian ulang terhadap usulan yang disampaikan ke kami di DPRD, terkait penggantian ataupun peralihan nama. Dan untuk semntara hal itu menjadi kesimpulannya dan tawaran yang kami tawarkan pemerintah Kota Makassar,” Ungkap Eric Horas, 

Meski dikatakan usulan pemerintah kota Makassar untuk merubah status RPH menjadi badan usaha Perseroan atau UPTD juga sangat kita perlukan untuk mengelola RPH ini

Seiring dengan hal tersebut, Kepala Dinas Peternakan & Pertanian mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki tujuan untuk membangun dan menata kelembagaan dengan baik, selebihnya urusan bisnis ataupun yang lain, pihaknya mengaku tidak ingin mengambil alih kewenangan tersebut.-

Diketahui, pengkajian akan dilakukan lewat pertemuan yang dijadwalkan kemudian. Anggota Bapemperda juga bersepakat untuk menunggu revisi dari pemerintah kota yang telah melayangkan surat sebelumnya terkait peralihan RPH ini.-

 Komentar

Berita Terbaru
Metro09 Mei 2026 22:43
Kafilah MTQ Makassar Raih 47 Juara, Wali Kota Munafri Arifuddin Berikan Bonus
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar memberikan apresiasi berupa bonus kepada kafilah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kota Makassar yang ...
Olahraga09 Mei 2026 22:32
Munafri Arifuddin Buka Sipakracca MMA Sulsel, 100 Atlet Siap Bertarung Menuju Level Dunia
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong prestasi olahraga dengan menjadi tuan rumah turnamen perdana Si...
Metro09 Mei 2026 21:06
Pemkot Makassar Terapkan Sistem Merit Berbasis Digital, Munafri Tegaskan Karier ASN Harus Transparan
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar terus mendorong reformasi birokrasi melalui penerapan sistem merit berbasis digital dalam pengelolaa...
Daerah09 Mei 2026 21:04
Bupati Sidrap Dorong Petani Modern, Kolaborasi Teknologi dan Mekanisasi Jadi Kunci
SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menegaskan bahwa transformasi menuju petani modern harus ditopang oleh ko...