TROTOAR.ID, MAKASSAR — Jajaran Kepolisian Polda Sulsel kembali berhasil.mengamankan sebanyak 13 orang yang terlibat dalam pengambilan paksa jenazah pasien Corona di Kota Makassar, Sulawesi Selatan
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan jika dari 13 orang yang diamankan 3 diantaranya dinyatakan reaktif setelah dilakukan pemeriksaan cepat.
“Ada tiga belas orang yang kita tangkap kembali terkait kasus pengambilan puasa jenazah pasien corona di Beberapa RS, dan dari jumlah tersebut 3 dinyatakan reaktif,” Kata Ibrahim Tompo.
Baca Juga :
Penangkapan terhadap 13 orang pelaku tersebut dilakukan satuan reskrim, pada 26 Juni kemarin, dan mereka yang dinyatakan sehat langsung dilakukan penahanan dan yang reaktif menjalani pemeriksaan lanjutan
Dan mereka yang dinyatakan reaktif selanjutnya diarahkan untuk melakukan Isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Hingga saat ini Polda Sulsel telah menetapkan 32 orang sebagai tersangka dalam kasus pengambilan paksa jenazah pasien corona di sejumlah rumah sakit di kota Makassar.
“Saat ini sudah ada 32 tersangka dan berkas pemeriksaan yang dalam tahap akhir untuk selanjutnya dilimpahkan untuk disidangkan, ” Ungkapnya (***)




Komentar