TROTOAR.ID, MAKASSAR — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Sulawesi Selatan Surya Dharma menyerahkan sepenuhnya persoalan hukum yang dialami oleh Andi Hadi Ibrahim Baso Legislator DPRD Makassar kepada yang bersangkutan
Sebab dia menganggap jika persoalan tersebut akan dapat dihadapi langsung oleh legislator PKS Makassar,
“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada legislator yang bersangkutan (A.Hadi). Kami percaya bahwa beliau akan mematuhi proses hukum yg berlaku” Kata Surya Daa melalui pesan singkatnya
Baca Juga :
Dia juga mengaku jika PKS sebagai institusi akan menyiapkan bantuan hukum bagi Andi Hadi dalam menghadapi proses hukum? Paska dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian
“Sebagai institusi kami akan bantu kader kami dan kami yakin penetapan beliau sebagai tersangka oleh penyidik kepolisian akan di hadapi, dan kami juga siapkan bantuan hukum, ” Kata Tambah Suray Darma
Sebelumnya penyidik satreskrim Polrestabes Makassar menetapkan Andi Hadi sebagai tersangka dalam. Kasus pengambilan jenazah pasien covid-19 pada akhir Juni 2020
Hingga legislator Makassar tersebut disangkakan pasal berlapis pasal 214, ayat (1), 335, 336, 55 KUHPidana Juncto Pasal 93 UU karantina kesehatan nomor 6 tahun 2018 dengan ancaman 7 tahun penjara.(***)




Komentar