TROTOAR.ID MAKASSAR –– Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Mahasiswa Makassar (AMUK) menggelar aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law di DPRD sulsel kamis 16 Juli berakhir ricuh
Hingga sejumlah mahasiswa diamankan polisi setelah aksi unjuk rasa tersebut berujung bentrok antar mahasiswa dan aparat keamanan. Setelah mahasiswa memaksa masuk ke gedung wakil rakyat di jalan urip Sumoharjo
Dalam aksinya mahasiswa mendesak DPR dan pemerintah untuk menghentikan dan membatalkan pembahasan RUU Cipka Lapangan Kerja (Cilaka) yang menurutnya akan berdampak negatif pada kehidupan para pekerja dan buruh di masa akan datang
Baca Juga :
“Kami mendesak DPR dan pemerintah untuk menghentikan pembahasan RUU Omnibus Law, karena RUU tersebut akan menyengsarakan masyarakat dan kaum buruh di masa akan datang, ” Kata Koordinator Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) Wilayah Sulawesi Selatan, Resky Arimbi dalam orasinya
Hingga para mahasiswa memaksa untuk masuk ke gedung DPRD Sulsel untuk menyampaikan aspirasinya di dalam gedung g DPRD namun aparat kemana-mana gedung wakil rakyat dijaga ketat oleh aparat gabungan Pamdal DPRD Satpol PP dan Aparat kepolisian
Hingga aksi mahasiswa mendobrak pintu pagar utama gedung wakil rakyat hingga akhirnya terjadi kericuhan dan mengakibatkan sejumlah mahasiswa diamankan dalam aksi tersebut
Parahnya salah satu dari mahasiswa yang diamankan kedapatan membawa senjata tajam khas Sulawesi selatan (Badik) hingga para mahasiswa yang diamankan langsung dibawah ke polrestabes makassar guna menjalani pemeriksaan




Komentar