TROTOAR.ID, MAKASSAR — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi selatan dan jajarannya untuk segera melakukan coklit terhadap 699 Rumah yang belum ter coklit oleh petugas KPU.
Hal tersebut disampaikan Komisioner Bawaslu Sulsel Saiful Jihad, menurutnya jika coklit tidak dilakukan terhadap 699 KK maka akan berdampak merampas hak demokrasi masyarakat.
Jumlah Rumah yang belum tersentuh coklit KPU berdasarkan hasil audit terhadap proses coklit yang dilakukan KPU di 12 Daerah di Sulawesi Selatan
Baca Juga :
“Jumlah KK yang belum tersentuh petugas PPDP KPU saat ini mencapai 699 KK dari 12 daerah di Sulsel,” Kata Saiful Jihad Komisioner Bawaslu Provinsi.
Hingga dikatakan KPU harus kembali melakukan coklit bagi rumah tangga yang belum tersentuh mengingat dari jumlah tersebut diperkirakan ada ribuan pemilihan yang terancam tidak akan masuk dalam DPS maupun DPT
Dan dari jumlah tersebut, Makassar merupakan daerah yang menggelar Pilkada dengan jumlah KK terbesar yang belum tersentuh pemutakhiran data pemilih oleh petugas KPU pada pilkada serentak 2020 mendatang.
‘Makassar saja ada sekitar 390 KK yang belum tersentuh dan jumlah tersebut tersebar di 98 kelurahan dari 15 kecamatan di Kota Makassar,” Jelasnya
Bawaslu juga mengingatkan kepada KPU untuk bisa bekerja secara Profesional, agar seluruh rumah tinggal dapat dilakukan pendataan dengan profesional agar masyarakat yang punya hak pilih terakomodir dalam daftar pemilih pada pilkada 9 Desember mendatang (**)




Komentar