TROTOAR.ID, MAKASSAR — Memperingati masa Bakti setahun, Kaukus Parlemen Perempuan (KPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kelas Lapas Kelas I Makassar
Kunjungan yang dipimpin Langsung Ketua KKP Rismawati Kadir Nyampa dan Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari. Jumat 25 September 2020
Ketua DPRD Sulsel Andi Ina menyebutkan kunjungan ke Lapas Kelas I Makassar bertemu dan meninjau sejumlah fasilitas dilepas Kelas I Makassar khususnya di ruang tahanan Wanita
“Kami sebagai wakil perempuan di Parlemen juga memiliki peran penting dalam memberdayakan perem9uan, termasuk mereka yang sedang menjalani pembinaan,” Kata Andi Ina
Inae gaku jika saat ini pihak DPRD bersama dengan Perlindungan perempuan dan anak masih terus melakukan kolaborasi bersama untuk menekan angka kriminalitas di kalangan perempuan.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua KPP DPRD Sulsem Rismawati Kadir Nyampa yang menyatakan juga mengaku tingginya angka kriminalitas di kalangan perempan tidak terlepas dari tekanan ekonomi
Olehnya itu sangat diperlukan peran pemerintah dalam memberikan ruang kepada kaum perempuan dalam sektor peningkatan ekonomi dengan menghadirkan peluang UMKM dan pelatihan agar mereka kelak bisa mandiri
“Pemberdayaan ekonomi masyarakat masih mengharapkan perhatian membangun sinergitas dan berkolaborasi antara pemerintah dan legislatif dan seluruh unsur masyarakat,” urai legislator DPRD Sulsel dari Fraksi Demokrat ini.
Sementara itu, Kadis Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Sulsel, Fitriani Zainuddin menyambut baik sinergi yg dibangun antara KPP Sulsel.
“Dengan Dinas DP3A-DALDUK KB, berharap kedepannya dapat mempererat kerjasama dibidang perlindungan perempuan dan anak,” pintanya.
Kepala Rutan Wilayah IV Makassar Sulistyadi berharap, hadirnya KKP mampu memberikan kontribusi positif kedepannya.
“Kondisi rutan sekarang, perempuan sebanyak 107 (tahanan Narkoba, Tipikor dan Tipikor Umum). Asimilasi rumah dari 107, ada enam ibu yang melahirkan, dan kebijakannya anak yang sudah berusia 2 tahun ke atas dikembalikan ke keluarganya, dan pembinaan yang diberikan berupa kemandirian, keterampilan, pembinaan keagamaan dan kepramukaan,” Imbuhnya. (*)




Komentar