TROTOAR.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar mendukung langkah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar dalam membentuk perda tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah ( Perumda) Perparkiran Kota Makassar.
Dukungan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Makassar M Anzar yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Makassar, jumat 25 September 2020.
“Pj Walikota berpesan mendukung lahirnya ranperda yang akan mengatasi persoalan perparkiran di Kota Makassar, dan juga Kami pemerintah sangat mengapresiasi langkah DPRD melahirkan perda tersebut” Katanya
Baca Juga :
Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan tanggapan pemerintah, dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Makassar Adi Rasyid Ali didampingi Wakil Ketua II Andi Suhada Sappaile dan Pj. Walikota Makassar yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Makassar M. Ansar.
Pemerintah Kota juga berharap dengan lahirnya perda yang mengatur tentang regulasi perparkiran di Kota Makassar akan memberikan kontribusi yang besar tentang penataan kota, serta mendorong penambahan PAD dari Perumda PD Parkir
“Kita berharap dengan perubahan status dari PD menjadi perumda, akan mendorong kontribusi PD Parkir dalam perolehan PAD kota makassar pada tahun 2021 mendatang,” Ungjkapnya (Alam)




Komentar