MAKASSAR, TROTOAR.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan rapat pembahasan anggaran perubahan 2020 dengan meminta persetujuan semua fraksi anggota Dewan yang berlangsung pada pukul, 20.00 sampai 21.00 Wita malam di Kantor DPRD Sulsel, Jl. Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu, (30/9).
Dalam rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif bersama Ketu DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari dengan didampingi oleh semua wakilnya. Hadir pula tamu undangan, Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, beserta Sekertaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, serta seluruh fraksi DPRD Sulsel.
Terpantau oleh Jurnalis Trotoar.id, seluruh fraksi anggota DPRD dari semua komisi menyetujui anggaran perubahan 2020 untuk selanjutnya diterbitkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca Juga :
Wakil Koordinator Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel, Fahruddin Rangga menyebutkan, pendapatan dalam rancangan kebijakan APBD tahun anggaran 2020 ditargetkan sebesar Rp9,70 triliun lebih, menurun sebesar Rp482 miliar lebih atau menurun sekitar 6,87 persen.
“Belanja daerah ditargetkan sebesar Rp10,6 trilun lebih. Dan untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp922 miliar lebih,” ujarnya.
Sementara ada 16 catatan yang disampaikannya berupa saran dan rekomendasi yang nantinya dijalankan Pemprov Sulsel.
“Pelaksaanaan pembangunan yang menghubungkan jalan Seko di Luwu Utara, patut diapresiasi atas keberhasilan gubernur. Namun demikian, di Sulsel masih banyak jalan lintas yang menghubungkan antara kabupaten dan provinsi untuk pengembangan dan pembangunan daerah perbatasan, sebagai salah satu solusi alternatif dalam mendorong percepatan pembangunan di daerah perbatasan, jelasnya.
Kemudian, bantuan keuangan yang dilakukan dan disalurkan sebaiknya memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima yang tepat dalam pengalokasiannya, walaupun selama ini semua telah berjalan secara baik.
“Perlu adanya pemisahan bantuan keuangan kabupaten kota dan tanggap darurat bencana anggaran recofusing karena nomenklaturnya berbeda. Lalu, pengawasan Dinas Kehutanan dalam penanganan hutan dan pembangunan perlu dibenahi secara bersama-sama,” terangnya.
Ia menambahkan, dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2020 sesuai instruksi Mendagri penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, pengamanan jaring sosial dan bantuan dalam memperbaiki ekonomi perlu ditingkatkan anggarannya.
Hal itu diapresias oleh Wakil Gubernur Sulsel atas rancangan dan rekomendasi yang diberikan seluruh anggota DPRD Susel.
“Terima kasih. Kami juga menyetujui dan menerima secara bersama draf anggaran perubahan 2020 ini,” tutup Wagub Sulsel dalam rapat tersebut. (Alam)




Komentar