TROTOAR. ID, MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar kini mulai melakukan rekrutmen calon KPPS, hingga KPU Makassar akan memilih 21.510 KPPS untuk ditempatkan di 2.390 TPS di 15 Kecamatan
Perekrutan KPPS baru akan dimulai KPU pada 7 hingga 14 Oktober yang dapat diakses melalui akun website resmi Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar
Komisioner KPU Kota Makassar Sri Endang Sari menyebutkan jika jumlah anggota KPPs tersebut terbagi dari Pengamanan, ketua dan anggota KPPS 6 orang pertama TPS.
Baca Juga :
“Untuk rekrutmen kita akan menerapkan kualifikasi pendidikan minimal SMU,” Kata Sri Endang Sari
Lanjut Endang, proses rekrutmen sendiri juga akan dilakukan secara transparan dan mengajak masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan mendalam untuk mencegah adanya tutupan kelompok tim sukses dalam pemenuhan kuota KPPS nantinya
Hingga dijelaskan KPU memberikan persyaratan bagi calon anggota dan ketua KPPS diantaranya mereka adalah Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun, berdomisili di wilayah kerja KPPS, pendidikan paling rendah SMA sederajat.
“Kita ingin rekrutmen KPPS ini benar-benar mereka yang bersih dari politik praktis, olehnya itu kami akan melakukan koordinasi dengan Bawaslu untuk melakukan. Pengawasan rekrutmen, ” Pungkasnya
Sementara ketua Bawaslu Kita Makassar Nursari menjelaskan pihaknya akan ikut melakukan. pengawasan secara mendetail terhadap rekrutmen KPPS, sebab kami tidak ingin ada pihak yang menyusupkan tim sukses dalam KPPS
“Kita akan awasi rekrutmen KPPS, kita tidak mau penyelenggara disusupi oleh tim sukses, makanya kita akan tracing seluruh pendaftar nantinya apakah terlibat dalam tim paslon atau tidak, ” Kata Nursari (***)




Komentar