Legislator Kendari Apresiasi Kinerja PD Pasar Makassar

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Jumat, 02 Oktober 2020 23:52

Legislator Kendari Apresiasi Kinerja PD Pasar Makassar

Makassar, Trotoar.id – Rombongan DPRD kota Kendari bertandang ke kantor Perusda Pasar Makassar Raya guna melakukan studi banding terkait pengelolaan pasar tradisional di Makassar, Kamis, (1/10).

Dalam kunjungan tersebut Wakil ketua 2 DPRD Kendari, Syamsuddin Rahim., M.Si mengatakan sangat mengapresiasi kinerja pihak direksi PD Pasar Makassar.

Untuk itu selaku ketua rombongan ia mengajak 10 orang timnya dari Komisi 2 Bidang Perbankan, Ekonomi dan Keuangan untuk belajar banyak dari Makassar.

“Kehadiran kami ingin sharing tentang pengelolaan pasar tradisional untuk diketahui, Di kendari ada 8 pasar tradisional yang bangunannya menyerupai pasar modern yang seiring perjembangan jaman pasar yang dulunya kumuh mulai direhabilitasi tapi lebih baguslah yang di Makassar. Makanya kami ke Makassar,” pungkasnya.

Anggota dari Fraksi PAN ini menuturkan sebagian pasar di Kendari tidak selamanya dikelola oleh PD Pasar. Tapi ada juga yang dikelola oleh Dinas Pendapatan daerah. Bahkan ada pasar yang tidak punya ijin.

“Kami ada pasar yang juga dikelola oleh Dinas Pendapatan. Ada juga pasar kami yang tidak ada ijinnya. Apakah ini ada juga di Makassar dan bagaimana pengelolaannya,” tanyanya kepada jajaran Direksi PD Pasar Makassar.

Baca Juga  Kunjungan Kerja Ke Polda Sulsel, Kapolri Tanam Pohong Eboni

Selain itu dilaporkan bahwa ada pula pasar yang dikontrak oleh pihak kedua sehingga retribusinya diambil oleh pihak pengelola. Kondisi ini pula yang mendorong mereka untuk menjajaki potret pengelolaan pasar.

Direktur Umum PD Pasar Makassar, Nuryanto G. Liwang Menjeleskan sebelumnya apa yang dihadapi PD Pasar Makassar dulu hampir sama dengan persoalan di Kendari. Terutama pada persoalan regulasi dan aturan aturan lainnya.

“Titik krusial itu ada pada regulasi dan kebijakan dan ruh dari perusda itu ada dua. Bagaimana bisa menciptakan lapangan kerja dan bisa memberi sumbangsi pada pemerintah daerah,” kata Anto sapaan akrabnya.

“Kami berikan deviden kepada pemerintah setiap tahunnya. Dan kepentingan publik yang menjadi acuan,” lanjutnya.

Dikatakan bahwa persoalan di Kendari titik lemahnya ada pada aturan daerah. Dan itu tidak akan bisa mengakomodir. Karena pengelolaan hanya diberikan pada pasar yang dianggap asset yang dipisahkan.

Baca Juga  PKK Sulsel Akan Lakukan Vaksinasi Serentak Hingga ke Tingkat Desa dan Kelurahan

“Sebenarnya regulasi pembentukan pasar ini tidak ada membedakan dari UU no 7 tahun 2007 tentang perdagangan. Disitu jelas bahwa kebijakan strategi pemerintah di dalam mendukung pembentukan ekonomi mengacu pada pasar rakyat,” paparnya.

Penjabaran itu juga menurut Anto, dikuatkan oleh peraturan presiden no 112 tahun 2017 terkait penataan pasar tradisional dan pasar modern.

“Nah kalau kami di sini di Makassar ada tiga kriteria pasar. Yakni pasar rakyat yang dibentuk oleh masyarakat, pasar rakyat yang bagian dipisahkan dan pasar modern. Dan penarikan retribusinya juga beda,” tuturnya.

Sementara Direktur Operasional PD Pasar, Saharuddin Ridwan mengingatkan agar kerjasama dengan pihak ketiga itu dipertimbangkan karena bisa berdampak merugikan pemerintah. Dicontohkan dalam hal ini adalah Makassar Mall.

“Dulu kita punya kerjasama dengan pihak ketiga dan itu merugikan. Contoh Makassar Mall pertama di Makassar. Saya pernah tanyakan pada profesor yang tau persis perjanjiannya. Karena waktu itu belum ada mall sehingga ada kebijakan untuk tidak meminta keuntungan pada investor,” ujarnya.

Baca Juga  Yuk Ikuti Sulsel Anti Mager di Bulukumba Bersama Gubernur Andi Sudirman, Daftar Disini

Untuk itu, menurutnya perlu ada eksaminasi perjanjian. Semua perjanjian harus ditinjau ulang apakah akan dilanjutkan atau diputuskan.

“Selama ini kalau ada sewa menyewa ditentukan oleh investor. Jadi kita tidak bisa masuk. Karena diatur oleh perjanjian tersebut. Sehingga kita tidak bisa meningkatkan deviden. Jadi kita minta harus ada peninjauan ulang,” terang Sahar.

Disisi lain Sahar juga menganjurkan kerjasama dengan pemerintah setempat dalam hal ini Lurah dan Camat terutama pada pasar-pasar dadakan yang menggunakan badan jalan atau fasilitas umum. Terutama mengenai penanganan kebersihannya.

Dari pertemuan itu pihak DPRD Kota Kendari mengaku sangat terbantu dengan semua pemaparan dari dua direksi yang menerima kedatangan mereka ke PD Pasar Makassar ini. Dan hasil diskusi ini akan mereka bahas lebih lanjut ke pemerintah daerah Kendari. (Alam)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro27 Oktober 2026 14:43
Sulsel Raih Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2026, Transportasi Publik Jadi Sorotan
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO JAKARTA, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali meraih apresiasi di tingkat nasional...
Metro27 Oktober 2026 13:38
Revitalisasi Benteng Somba Opu Dimulai, Gubernur Sulsel Dukung Status Cagar Budaya Nasional
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO GOWA, Trotoar.id — Upaya menghidupkan kembali kejayaan sejarah Kerajaan Gowa memasuki babak baru. Guber...
Metro27 Oktober 2026 12:34
Gubernur Sulsel Dorong Deteksi Dini Kusta, Skrining Andalan Sehati Sasar 10.357 Peserta
6 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, memperkuat upaya pencegahan d...
Parlemen27 Oktober 2026 00:51
Pansus DPRD Sulsel Sepakat Tak Naikkan Tarif PKB dan BBNKB, Konsultasikan Perubahan Perda ke Kemendagri
4 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO JAKARTA, Trotoar.id — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang membahas perubahan Pe...