TROTOAR.ID, Makassar – Menjelang pergantian tahun 2020-2021, tentunya ada keramaian-keramaian di berbagai tempat di Indonesia, tak terkecuali Kota Makassar, yang kerap kali menjadi kota tujuan tempat merayakan tahun baru.
Sementara diketahui bersama bahwa saat ini masih dalam masa pandemi covid-19, penularan virus corona masih berpotensi tinggi.
Olehnya itu, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menegaskan agar tak ada kerumunan yang melanggar protokol kesehatan.
Baca Juga :
“Yang jelas tidak boleh ada kerumunan,” tegas Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada Jurnalis Trotoar. Sabtu, (5/12/2020).
Ibrahim memastikan akan menegasi setiap yang melakukan kerumunan, “Iya, karena akan berpotensi menyebarkan covid-19,” tegasnya.
Namun ia belum bisa menyebutkan seperti apa strategi dan jumlah personil yang akan diturunkan dalam rangka penanganan covid-19 pada saat tahun baru nanti.
“Setelah Pilkada [9 Desember] kita infokan,” tutupnya.
(Al/Hms)




Komentar