Perubahan Ranperda RPJMD Sulsel, Fachruddin Rangga: untuk Mencapai Target Gubernur

Awal Febri
Awal Febri

Senin, 14 Desember 2020 19:22

Perubahan Ranperda RPJMD Sulsel, Fachruddin Rangga: untuk Mencapai Target Gubernur

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (Pansus DPRD Sulsel) terus memacu pembahasan penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan Atas Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) provinsi Sulsel tahun 2018 – 2023.

Ketua Pansus DPRD Sulsel, Fachruddin Rangga menyebutkan, bahwa penyusunan perubahan Ranperda RPJMD tersebut untuk lebih menggenjot kinerja Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah agar mencapai target di sisa masa jabatannya.

“Sisa waktu tiga tahun ini penting untuk diperhatikan semua elemen. Karena tiga tahun ini adalah sisa pemerintahan Gubernur untuk menyelesaikan semua apa yang menjadi visi – misi. Kenapa RPJMD ini penting? Disamping menyelesaikan RPJM nasional, kemudian target – target yang ingin dicapai Gubernur di sisa tiga tahun terakhir ini harus diselesaikan,” kata Fachruddin ditemui seusai rapat kerja di lantai 9 gedung tower DPRD Sulsel, Senin (14/12/2020).

Baca Juga  Dinsos: Penyaluran Bantuan Sembako Harus Sesuai SOP

Selain itu, pembahasan perubahan RPJMD, ujar legislator dari fraksi Golkar ini, guna mendorong peningkatan roda perekonomian di Sulsel, ” proyeksi pertumbuhan ekonomi, bagaimana mengurangi angka kemiskinan. “

Baca Juga  BPPD Sinjai Gelar Musrembang Anak, Bupati ASA: Pemenuhan Hal Dasar Anak Wajib Dilakukan

Selanjutnya, papar Fachruddin, dokumen RPJMD akan dikaji lebih detail oleh tim pakar hukum dari DPRD Sulsel untuk dilakukan penyempurnaan.

“Kemudian melengkapi isi dokumen itu sendiri, dari bab per bab merupakan bagian penting dilihat secara jauh oleh tim pakar. Karena tim pakar merupakan penyempurnaan terakhir masukan – masukan dan tanggapan rapat kerja kita sampai akhir nanti sebelum penandatanganan persetujuan bersama, ” Fachruddin menandaskan.

Baca Juga  Ajudan Istri Ferdy Sambo, Brigadir RR Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana 

Dia menambahkan, untuk finalisasi perubahan Ranperda RPJMD akan dilakukan setelah konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).

“Target rampung setelah pulang konsultasi. Konsultasi sekitar hari Kamis atau Jumat (17/18 Desember 2020). Tapi finalisasi tingkat Pansus kita akan selesaikan hari Kamis sebelum berangkat melakukan konsultasi. Final secara keseluruhan setelah konsultasi, ” mantan ketua KNPI kota Makassar itu mengimbuhkan. (***)

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen28 Oktober 2026 20:49
Perjuangkan Hak Daerah atas Keuntungan Tambang, Pansus DPRD Sulsel Temui Kementerian ESDM
JAKARTA, Trotoar.id — Sulawesi Selatan tidak boleh hanya menjadi wilayah eksploitasi sumber daya alam tanpa memperoleh manfaat yang optimal bagi pem...
Metro28 Oktober 2026 20:34
Naoemi Octarina Dukung Sekolah Rakyat, Perkuat Akses Pendidikan dan Masa Depan Anak
MAKASSAR, Trotoar.id — Pendidikan menjadi salah satu kunci untuk memutus mata rantai ketimpangan sosial dan membuka peluang masa depan yang lebih ba...
Daerah28 Oktober 2026 17:08
Barru Bidik Investasi Rp1,7 Triliun, Sekda Teken LoI Pembangunan Pabrik Bawang Putih
MAKASSAR, Trotoar.id — Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, membidik peluang investasi senilai Rp1,7 triliun melalui rencana pembangunan pabrik pengol...
Metro28 Oktober 2026 16:27
Darmawangsyah Muin Resmi Jadi Bupati Gowa Definitif, Tantangan Pembangunan Menanti
MAKASSAR, Trotoar.id — Kepemimpinan pemerintahan Kabupaten Gowa memasuki babak baru. Darmawangsyah Muin resmi dilantik sebagai Bupati Gowa definitif...