Bareskrim

Ajudan Istri Ferdy Sambo, Brigadir RR Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana 

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Minggu, 07 Agustus 2022 21:16

Brigadir RR kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa baku tembak yang menewaskan Brigadir J, di kediaman dinas Kadiv Propam Polri, di duren tiga Jakarta Selatan 
Brigadir RR kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa baku tembak yang menewaskan Brigadir J, di kediaman dinas Kadiv Propam Polri, di duren tiga Jakarta Selatan 

Trotoar.id – Mabes Polri kembali menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J, dalam insiden baku tembak di kediaman dinas Kadiv Propam Polri, di duren tiga, Jakarta selatan pada 8 Juli yang lalu.

Tersangka baru dalam kasus tersebut, berpangkat Brigadir RR, dia dijadikan tersangka usia menjalani pemeriksaan oleh tim khusus yang dibentuk Kapolri 

Baca Juga  Pemkot Makassar Terima Sertifikat Elektronik Senilai Rp3 Triliun dari Menteri AHY

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, menjelaskan tersangka RR ditetapkan tersangka dan dijerat 340 subsider 338 Jo pasal 55 dan pasal 56 

“Iya sudah jadi tersangka dan dijerat pasal 340 subsider 338 jo 55 dan 56 KUHP,” kata Andi Rian dikutip IDN Times, Minggu 7 Agustus 2022.

Baca Juga  Selama Andi Sudirman Jabat Gubernur, 5 PSN Telah Diresmikan Presiden Jokowi

Andi menambahkan jika Brigadir RR di ta hkao hari dini dan langsu g dimintai keterangan dan ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri. 

Dikutip dari kUHP pasal 340 berbunyi  ‘Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun. 

Baca Juga  Ferdy Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri ke PTUN

Sehingga dengan Penetapan pasal 340 kepada Brigadir RR mana, dapat disimpulkan jika Brigadir RR dikenakan pasal pembunuhan  berencana sebagaimana bunyi dari pasal 340 KUHP tersebut

Penulis : Lutfi

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen28 Oktober 2026 20:49
Perjuangkan Hak Daerah atas Keuntungan Tambang, Pansus DPRD Sulsel Temui Kementerian ESDM
JAKARTA, Trotoar.id — Sulawesi Selatan tidak boleh hanya menjadi wilayah eksploitasi sumber daya alam tanpa memperoleh manfaat yang optimal bagi pem...
Metro28 Oktober 2026 20:34
Naoemi Octarina Dukung Sekolah Rakyat, Perkuat Akses Pendidikan dan Masa Depan Anak
MAKASSAR, Trotoar.id — Pendidikan menjadi salah satu kunci untuk memutus mata rantai ketimpangan sosial dan membuka peluang masa depan yang lebih ba...
Daerah28 Oktober 2026 17:08
Barru Bidik Investasi Rp1,7 Triliun, Sekda Teken LoI Pembangunan Pabrik Bawang Putih
MAKASSAR, Trotoar.id — Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, membidik peluang investasi senilai Rp1,7 triliun melalui rencana pembangunan pabrik pengol...
Metro28 Oktober 2026 16:27
Darmawangsyah Muin Resmi Jadi Bupati Gowa Definitif, Tantangan Pembangunan Menanti
MAKASSAR, Trotoar.id — Kepemimpinan pemerintahan Kabupaten Gowa memasuki babak baru. Darmawangsyah Muin resmi dilantik sebagai Bupati Gowa definitif...