2 Anggota Dewan dari PDIP Pangkep Terseret Dalam Kasus Video Porno, Ketua DPRD: Kami Sangat Malu

Awal Febri
Awal Febri

Minggu, 20 Desember 2020 03:24

TROTOAR.ID, Pangkep - Tersangka penyebar dan perekam video porno yang diduga kuat diperankan oleh Anggota DPRD Pangkajene dan
TROTOAR.ID, Pangkep - Tersangka penyebar dan perekam video porno yang diduga kuat diperankan oleh Anggota DPRD Pangkajene dan

TROTOAR.ID, Pangkep – Terkait perkembangan kasus video porno yang menyeret dua Anggota Dewan, Ketua DPRD Pangkep, Haris Gani mengatakan, kasus ini telah mencoreng citra DPRD Pangkep serta seluruh masyarakat Pangkep. 

Ia menegaskan bahwa tak hanya ST tetapi AR juga bakal mendapat sanksi.

“Kami di DPRD pastilah sangat malu. Kita di sini juga mendapat imbas jeleknya,” tuturnya kepada awak media, Sabtu (19/12/2020).

Ia menambahkan, untuk langkah selanjutnya yang akan diambil pimpinan DPRD kepada ST masih akan dibahas di BK (Badan Kehormatan).

“Kita menghargai proses hukum di Polres. Jadi kita menunggu lanjutannya. Tapi kami akan tindak tegas. Pasti itu. PAW [Pengganti Antar Waktu] akan jadi sanksi beratnya untuk di DPRD,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Tersangka penyebar dan perekam video porno yang diduga kuat diperankan oleh Anggota DPRD Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) berinisial AR, ditangkap oleh kepolisian Polres Pangkep. 

ST (38) yang juga merupakan Anggota DPRD Pangkep dari DPC PDIP Pangkep, tak lain adalah rekan se-partai AR sendiri, ditangkap lantaran terbukti melakukan penyebaran video porno tersebut.

Adegan panas yang disebar oleh ST itu merupakan video rekannya sesama anggota DPRD di Kabupaten Pangkep. 

ST diduga sebagai otak pelaku perekam dan penyebar video asusila mirip AR yang viral di media sosial pada November silam. 

Selain itu, pemeran wanita berinisial MG (30) dalam video itu disebutkan oleh kepolisian turut ditetapkan tersangka karena bertindak sebagai perekam video syur tersebut.

Keduannya, tersangka ST dan MG resmi ditahan di Mapolres Pangkep sejak hari Jum’at (18/12/2020). 

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Pangkep, AKBP Endon Nurcahyo yang dikonfirmasi oleh awak media membenarkan penahanan tersebut. 

“Sudah ditahan. Keduanya kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Endon Nurcahyo, Sabtu (19/12/2020). (Al/KP)

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional02 September 2026 02:06
Pangdam XIV/Hasanuddin Tenangkan Istri Prajurit, Rumahnya Dilalap Si Jago Merah di Asrama TNI Mattoangin
MAKASSAR, Trotoar.id — Tak ada yang lebih menyakitkan daripada melihat tempat pulang yang dibangun dengan susah payah, tiba-tiba berubah menjadi bar...
Metro01 September 2026 19:45
Raih 44 Emas, Sulsel Juara Umum Kejurnas Karate-Do Gojukai Piala Jaksa Agung 2026
MAKASSAR, Trotoar.id — Kontingen Pengurus Daerah (Pengda) Karate-Do Gojukai Indonesia Sulawesi Selatan tampil sebagai juara umum Kejuaraan Nasional ...
Olahraga01 September 2026 18:41
Piala Gubernur Sulsel 2026 Bergulir, Enrekang-Bone-Jeneponto Buka Turnamen dengan Kemenangan Telak
MAKASSAR, Trotoar.id— Piala Gubernur Sulawesi Selatan 2026 resmi bergulir serentak di empat zona regional. Pada laga pembuka, Enrekang, Bone, dan Je...
Metro01 September 2026 17:36
Gerak Bersama PKK, Sulsel Perkuat Koperasi untuk Dorong Kemandirian Ekonomi Keluarga
MAKASSAR, Trotoar.id— Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Koperasi dan UKM Sulsel memperkuat kapasitas pengurus Koperasi PKK s...