2 Anggota Dewan dari PDIP Pangkep Terseret Dalam Kasus Video Porno, Ketua DPRD: Kami Sangat Malu

Awal Febri
Awal Febri

Minggu, 20 Desember 2020 03:24

TROTOAR.ID, Pangkep - Tersangka penyebar dan perekam video porno yang diduga kuat diperankan oleh Anggota DPRD Pangkajene dan
TROTOAR.ID, Pangkep - Tersangka penyebar dan perekam video porno yang diduga kuat diperankan oleh Anggota DPRD Pangkajene dan

TROTOAR.ID, Pangkep – Terkait perkembangan kasus video porno yang menyeret dua Anggota Dewan, Ketua DPRD Pangkep, Haris Gani mengatakan, kasus ini telah mencoreng citra DPRD Pangkep serta seluruh masyarakat Pangkep. 

Ia menegaskan bahwa tak hanya ST tetapi AR juga bakal mendapat sanksi.

“Kami di DPRD pastilah sangat malu. Kita di sini juga mendapat imbas jeleknya,” tuturnya kepada awak media, Sabtu (19/12/2020).

Ia menambahkan, untuk langkah selanjutnya yang akan diambil pimpinan DPRD kepada ST masih akan dibahas di BK (Badan Kehormatan).

“Kita menghargai proses hukum di Polres. Jadi kita menunggu lanjutannya. Tapi kami akan tindak tegas. Pasti itu. PAW [Pengganti Antar Waktu] akan jadi sanksi beratnya untuk di DPRD,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Tersangka penyebar dan perekam video porno yang diduga kuat diperankan oleh Anggota DPRD Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) berinisial AR, ditangkap oleh kepolisian Polres Pangkep. 

ST (38) yang juga merupakan Anggota DPRD Pangkep dari DPC PDIP Pangkep, tak lain adalah rekan se-partai AR sendiri, ditangkap lantaran terbukti melakukan penyebaran video porno tersebut.

Adegan panas yang disebar oleh ST itu merupakan video rekannya sesama anggota DPRD di Kabupaten Pangkep. 

ST diduga sebagai otak pelaku perekam dan penyebar video asusila mirip AR yang viral di media sosial pada November silam. 

Selain itu, pemeran wanita berinisial MG (30) dalam video itu disebutkan oleh kepolisian turut ditetapkan tersangka karena bertindak sebagai perekam video syur tersebut.

Keduannya, tersangka ST dan MG resmi ditahan di Mapolres Pangkep sejak hari Jum’at (18/12/2020). 

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Pangkep, AKBP Endon Nurcahyo yang dikonfirmasi oleh awak media membenarkan penahanan tersebut. 

“Sudah ditahan. Keduanya kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Endon Nurcahyo, Sabtu (19/12/2020). (Al/KP)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah25 Mei 2026 19:44
Menjaga Momentum “Macan Ekonomi” Sulsel: Di Balik Gerakan “Ngibar” Sensus Ekonomi Sidrap
SIDRAP, TROTOAR.ID — Suasana Ruang Rapat Pimpinan Lantai 3 Kantor Bupati Sidenreng Rappang, Senin pagi, 25 Mei 2026, terasa berbeda. Para pimpinan k...
Parlemen25 Mei 2026 19:11
Sultan Tajang Tinjau Proyek Jalan Multiyears di Wajo, Tekankan Pengawasan Ketat APBD
WAJO, TROTOAR.ID — Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Sultan Tajang, meninjau langsung pelaksanaan proyek pembangunan di Kelurahan Tangkoli, Kecamatan M...
Metro25 Mei 2026 19:06
PDAM Makassar Siaga 24 Jam, Benahi Pipa dan Tambah Suplai Atasi Krisis Air di Kerung-Kerung
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar melalui Perumda Air Minum (PDAM) terus bergerak cepat menangani keluhan krisis air bersih yang diala...
Metro25 Mei 2026 18:41
Appi–Aliyah Salat Idul Adha Bersama Warga di Karebosi, Kurban Presiden Disembelih di Masjid At-Taqwa
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar akan memusatkan pelaksanaan Salat Idul Adha 1447 Hijriah di Lapangan Karebosi, Rabu, 27 Mei 2026. Sa...