TROTOAR.ID, Pangkep – Terkait perkembangan kasus video porno yang menyeret dua Anggota Dewan, Ketua DPRD Pangkep, Haris Gani mengatakan, kasus ini telah mencoreng citra DPRD Pangkep serta seluruh masyarakat Pangkep.
Ia menegaskan bahwa tak hanya ST tetapi AR juga bakal mendapat sanksi.
“Kami di DPRD pastilah sangat malu. Kita di sini juga mendapat imbas jeleknya,” tuturnya kepada awak media, Sabtu (19/12/2020).
Ia menambahkan, untuk langkah selanjutnya yang akan diambil pimpinan DPRD kepada ST masih akan dibahas di BK (Badan Kehormatan).
“Kita menghargai proses hukum di Polres. Jadi kita menunggu lanjutannya. Tapi kami akan tindak tegas. Pasti itu. PAW [Pengganti Antar Waktu] akan jadi sanksi beratnya untuk di DPRD,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Tersangka penyebar dan perekam video porno yang diduga kuat diperankan oleh Anggota DPRD Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) berinisial AR, ditangkap oleh kepolisian Polres Pangkep.
ST (38) yang juga merupakan Anggota DPRD Pangkep dari DPC PDIP Pangkep, tak lain adalah rekan se-partai AR sendiri, ditangkap lantaran terbukti melakukan penyebaran video porno tersebut.
Adegan panas yang disebar oleh ST itu merupakan video rekannya sesama anggota DPRD di Kabupaten Pangkep.
ST diduga sebagai otak pelaku perekam dan penyebar video asusila mirip AR yang viral di media sosial pada November silam.
Selain itu, pemeran wanita berinisial MG (30) dalam video itu disebutkan oleh kepolisian turut ditetapkan tersangka karena bertindak sebagai perekam video syur tersebut.
Keduannya, tersangka ST dan MG resmi ditahan di Mapolres Pangkep sejak hari Jum’at (18/12/2020).
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Pangkep, AKBP Endon Nurcahyo yang dikonfirmasi oleh awak media membenarkan penahanan tersebut.
“Sudah ditahan. Keduanya kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Endon Nurcahyo, Sabtu (19/12/2020). (Al/KP)




Komentar